Jakarta (Antara Babel) - PPP secara tegas menolak kebijakan lima hari
sekolah yang rencananya akan diterapkan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan pada Juli 2017, karena dikhawatirkan akan memunculkan
kegaduhan baru, kata Wakil Ketua Umum PPP Arwani Tomafi.
"Kebijakan memaksakan perubahan jam belajar siswa sekolah akan
memunculkan kegaduhan baru. Kami meminta Mendikbud untuk mengurungkan
kebijakan itu," kara Arwani di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan kebutuhan untuk mereformasi dunia pendidikan saat ini bukan dengan mengubahjam belajar siswa.
Menurut dia, harus dipastikan bahwa semua anak bangsa ini bisa
mengenyam pendidikan di sekolah, pastikan kesejahteraan guru terjamin,
pastikan sarana prasarana sekolah tersedia dengan kualitas memadai.
"Kebijakan perubahan jam sekolah itu dirasa jauh dari rasa keadilan,
tidak memahami kearifan lokal serta tidak menghargai sejarah keberadaan
lembaga pendidikan di masyarakat yang sudah berkembang dan berlangsung
jauh sebelum kemerdekaan," ujarnya.
Arwani menjelaskan sistem dan proses belajar dan mengajar yang
sekarang ini sudah berjalan dengan baik misalnya pengayaan jam pelajaran
di luar sekolah melalui kursus, pengajian, madrasah Diniyyah.
Menurut dia apabila kebijakan lima hari sekolah dengan menambah
durasi di ruang kelas ini diterapkan maka ini akan mematikan lembaga
pendidikan seperti madrasah Diniyyah.
"Madrasah Diniyyah sudah terbukti selama ini menjadi pusat
pembentukan karakter anak. Tidak hanya pengajaran nilai-nilai agama
semata tetapi juga pengamalannya bahkan menjadi benteng pertahanan
Pancasila dan NKRI," katanya.
Dia menegaskan apabila kebijakan itu dipaksakan maka sama saja
menganggap semua itu ahistoris sehingga DPP PPP memerintahkan Fraksi PPP
di DPR untuk menolak kebijakan tersebut dan meminta menteri untuk
mengklarifikasi kebijakan ini secara serius.
Kemendikbud akan memberlakukan kebijakan lima hari sekolah dalam
sepekan di seluruh Indonesia mulai Juli 2017 dan pemerintah sedang
menyusun regulasi terkait kebijakan tersebut.
PPP Tolak Kebijakan Lima Hari Sekolah
Minggu, 11 Juni 2017 22:10 WIB