Jakarta (Antara Babel) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menghargai
keputusan Presiden Joko Widodo untuk menata ulang Permendikbud No. 23
Tahun 2017 tentang Hari Sekolah atau dikenal sebagai full day school
(FDS).
"Sikap Presiden kami apresiasi, tetapi terkait rencana menata ulang
kalau ruhnya tetap full day school bagi kami sama saja," kata Ketua
PBNU Robikin Emhas dalan pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Robikin Embas setuju dan mendukung upaya penguatan karakter pelajar
di Indonesia. Nilai relegiusitas, rasa nasionalisme, sikap menghargai
kebhinekaan, dan menjunjung tinggi persatuan, menurut dia, memang harus
ditanamkan sejak dini.
"Sebab inilah yang akan menangkal kemungkinan berkembangnya
paham-paham radikalisme pada generasi muda bangsa ini. Melalui
pendidikan karakter pelajar harus dijauhkan dari paham radikalisme,"
kata dia.
Selain itu, lanjut mantan Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana
Nahdlatul Ulama (ISNU) ini, hak-hak tumbuh-kembang anak harus menjadi
tujuan utama lahirnya kebijakan.
"Jangan ada yang berpikir tidak terserapnya anggaran tunjangan
profesional guru solusinya disimplifikasi menjadi kebijakan full day
school," tegas Robikin.
Terpenting dari sikap Presiden Jokowi terkait pembatalan
Permendikbud ini, imbuh Robikin, adalah mengenai komitmen yang
disampaikannya soal penguatan posisi madrasah diniyah.
"Komitmen Presiden ini perlu dikawal lebih lanjut agar terealisasi dalam wujud kebijakan," kata dia.
Sebelumnya, Senin siang Presiden Jokowi memanggil Mendikbud Muhadjir dan Rais Aam PBNU KH Maruf Amin ke Istana Negara.
Usai menghadap Presiden, keduanya lantas mengumumkan keputusan
Presiden soal pembatalan Permen No. 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
PBNU Hargai Pembatalan Regulasi "Full Day School"
Selasa, 20 Juni 2017 0:12 WIB