Malang (Antara Babel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan
kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Batu
Eddy Rumpoko (ER), saat melakukan transaksi dengan beberapa pihak di
Kota Batu, Sabtu sore.
Namun, berita tersebut masih simpang siur karena kabar yang
berseliweran di pesan berantai whatsApp menyebutkan bahwa yang ditangkap
KPK tersebut bukan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, melainkan Edy Setiawan,
bagian pengadaan LPSE/ULP. Mendengar kabar tersebut, Eddy Rumpoko
menghampiri.
Kabar lainnya menyebutkan jika Eddy Rmpoko politikus PDIP itu akan
dibawa ke Jakarta malam ini juga oleh KPK. Saat dikonfirmasi terkait
kabar tersebut, baik jubir KPK Febri Diansyah serta kerabat dan rekan
kerja ER belum ada yang bisa memberi jawaban terkait OTT itu.
Informasi dari sumber lainnya disebutkan bahwa Eddy Rumpoko
ditangkap KPK di rumah dinasnya bersama salah seorang pengusaha ketika
melakukan transaksi suap terkait proyek mebeler di Kota Batu.
KPK yang berjumlah sekitar 16 orang itu juga menyita barang bukti
uang di dalam tas yang belum diketahui jumlahnya.Bahkan, kabarnya saat
ini sedang diperiksa di Polda Jatim.
KPK Tangkap Wali Kota Batu
Sabtu, 16 September 2017 23:20 WIB