Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjalin kesepakatan bersama PT Taspen (Persero) Cabang Pangkalpinang terkait program perlindungan dan jaminan kesehatan para pegawai.

"Kerjasama ini dalam rangka menyejahterakan pegawai honorer dan pekerja harian lepas di lingkungan Pemprov Babel," kata Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Babel, Darlan di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, penandatanganan kerjasama ini di fokuskan untuk pegawai honorer di lingkungan Pemprov Babel yang berjumlah 3.300 orang. Jumlah tersebut belum termasuk para pendidik atau guru honorer.

"Dengan kerjasama ini para honorer mendapat perlindungan. Jika terjadi kecelakaan kerja, misalnya meninggal atau sakit bisa dicover dari premi yang dibayarkan kepada PT Taspen," ujarnya.

Sedangkan untuk iuran atau premi yang harus di bayar pegawai honorer ke PT Taspen hanya Rp 30 ribu. Dan kesepakatan kedua belah pihak ini, sebelumnya sudah dikaji secara hukum oleh Pemprov Babel.

"Secara hukum kita sudah mengkajinya  karena ini berkaitan dengan pegawai pemerintah daerah," ujarnya.

Kepala Kantor PT Taspen Cabang Pangkalpinang, Mulyono mengatakan, sebelum penandatanganan kerjasama ini, kedua belah pihak sudah mengkaji, mereview dan mengevaluasi produk kerjasama ini.

Iuran atau premi yang  harus dibayar oleh pegawai non ASN ini, sebasar Rp 30 ribu, dengan rincian Rp7.500 untuk kecelakaan kerja, Rp22.500 untuk jaminan kematian.

"Kami sudah kerjasama dengan 12 rumah sakit di Babel, dan itu sama perlakuannya untuk kawan-kawan pegawai honorer,"  ujarnya.

Mulyono menambahkan, PT Taspen Cabang Pangkalpinang siap memberikan penjelasan kepada OPD di lingkungan Pemprov Babel, apabila ada yang membutuhkan penjelasan lebih jauh mengenai produk PT Taspen.

"Kami siap lebih jauh memaparkan ke tempat yang di minta, yaitu ke OPD untuk memaparkan lebih jauh apa saja manfaatnya produk kami," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019