Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2019 menyiapkan dana hibah sebesar Rp7,1 miliar untuk pembangunan sejumlah rumah ibadah di daerah itu.

"Dana hibah tersebut disalurkan untuk 56 rumah ibadah umat Islam dan non muslim yang tersebar di enam kecamatan di daerah ini," kata Kabag Kesra Pemkab Bangka Tengah, Fadlillah di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, calon penerima dana hibah tersebut sudah berdasarkan hasil verifikasi pihak Kesra dan tercatat sebanyak 56 rumah ibadah yang masuk nominasi sebagai penerima.

"Penyaluran dana hibah yang sumber uangnya dari APBD ini tentu berdasarkan proposal yang diajukan pihak pengurus rumah ibadah dan nominal bantuan tentu berpariasi," ujarnya.

Fadlillah mencatat ada ratusan pihak rumah ibadah yang mengajukan proposal namun hanya sebanyak 56 yang diprioritaskan mendapat bantuan tahun ini.

"Bantuan yang dikabulkan tentu tidak mesti sesuai dengan nominal di dalam proposal yang mereka ajukan, kami menyesuaikan dengan ketersediaan dana yang ada," ujarnya.

Ia menjelaskan, sasaran penerima dana hibah itu adalah rumah ibadah dan organisasi kemasyarakatan sedangkan bantuan warga yang sakit, biaya pendidikan dan sejenisnya itu masuk ke dalam pos bantuan sosial (Bansos).

"Beda antara penerima Bansos dan dana hibah, kalau penerima dana Bansos tidak terencana atau tidak bisa ditentukan berapa jumlah calon penerima. Kalau dana hibah itu sudah terencana dan jumlahnya sudah bisa ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dari pihak kami," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019