Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau kepada seluruh panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019 – 2020 untuk transparan dan menghindari pungutan liar.

"Saya menghimbau agar pada PPDB tahun ini di wilayah Kota Pangkalpinang tidak ada pungutan liar. Kalau terbukti terjadi pungli akan ditindak tegas," kata Kepala Disdikbud Kota Pangkalpinang, Iwansyah, Selasa.

Ia juga meminta kepada orang tua murid agar tidak memaksakan diri mendaftarkan anaknya ke salah satu sekolah jika tidak memenuhi persyaratan, karena di kota Pangkalpinang masih banyak pilihan sekolah dengan pendidikan yang baik.

"Jika anaknya tidak memenuhi persyaratan atau tidak memungkinkan untuk memasuki sekolah tersebut, jangan terlalu ambisi, maupun jangan memaksakan diri hingga akhirnya rela mengeluarkan uang,” ujarnya.

Menurutnya jika hal tersebut terjadi dan ketahuan, pasti akan berimbas kepada orang tua itu sendiri dan orang lain yakni panitia maupun guru yang menerima pungli.

"Jika hal ini terjadi di lapangan dan terbukti, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang tidak akan bertanggung jawab," katanya.

Sebelumnya Mendikbud Muhadjir Effendy sudah menerbitkan Permendikbud PPDB yang berbasis pada sistem zonasi dan meminta pemerintah daerah menegakkan aturan yang telah ditetapkan tersebut agar pendidikan di Indonesia akan lebih baik, berkualitas dan bersih.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019