Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyediakan layanan laboratorium upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan usaha kesehatan perorangan (UKP).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Then Suyanti di Sungailiat, Sabtu mengatakan, tersedianya sarana layanan laboratorium bertujuan meningkatan kualitas mutu air dan makanan.

"Masyarakat diberikan kesempatan mendapatkan hak pelayanan melalui pemeriksaan kualitas air yang digunakan sehari-hari di rumah tangga melalui uji laboratorium yang kami sediakan," katanya.

Dikatakan, pihaknya juga memberikan layanan uji laboratorium usaha kesehatan perorangan berupa pencegahan dan pemberantasan penyakit, penyediaan pengelolaan air, penyehatan pemukiman.

"Cukup sederhana untuk mendapatkan layanan laboratorium hanya mendaftar dan melakukan registrasi, kemudian membayar sesuai dengan parameter yang ingin diperiksa," jelasnya.

Dikatakan, hasil uji laboratorium untuk air bersih dapat diketahui paling lama tujuh hari setelah pemeriksaan dan tiga hari hasil uji untuk jenis makanan.

"Dengan tersedianya layanan laboratorium UKM dan UKP membantu mempermudah masyarakat untuk melakukan uji kesehatan pada kualitas air serta pencegahan dan masalah kesehatan masyarakat lainnya," jelasnya.
Menurutnya, sebelumnya kegiatan uji UKM dan UKP harus dilakukan di layanan laboratorium Pangkalpinang karena belum tersedianya laboratorium di Kabupaten Bangka.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019