Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga Juli 2019 sudah menerbitkan sebanyak 2.245 Kartu Identitas Anak (KIA).

"Sementara jumlah wajib KIA tercatat sebanyak 5.526, sementara jumlah yang sudah diterbitkan sebanyak 2.245," kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bangka Selatan, Amrullah di Toboali, Selasa.

Ia menambahkan, persediaan blanko KIA saat ini terdapat sebanyak 7.000 blanko atau melebihi dari jumlah yang wajib KIA.

"Kami menargetkan tahun ini semua anak dari 0 tahun hingga 17 tahun sudah mengantongi KIA sebagai pengganti KTP," ujarnya.

Pihaknya akan turun ke pelosok desa dengan sistem jemput bola untuk mendata dan menerbitkan KIA.

"Kami akan turun ke pelosok desa, mengurus langsung proses penerbitan KIA karena tidak bisa menunggu jika program ini segera dituntaskan," tambahnya.

Apalagi, sebut dia kesadaran orang tua untuk mengurus KIA sangat rendah, sehingga harus dilakukan jemput bola hingga ke rumah-rumah warga.

"Sekaligus dilakukan sosialisasi secara masif kepada kalangan orang tua untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya KIA," ujarnya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019