Pangkalpinang, (ANTARA Babel) - Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau masyarakat untuk mengelola limbah rumah tangga karena dapat mengganggu kesehatan.
"Banyak limbah rumah tangga yang tidak terkelola dengan baik, bahkan cenderung diabaikan, padahal memiliki potensi merusak kesehatan dan lingkungan hingga fatal," kata Kepala BLHD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Amrulah Harum di Pangkalpinang, Senin.
Amrullah menjelaskan, beberapa contoh limbah rumah tangga yang cenderung diabaikan adalah bekas aki dan lampu neon.
"Kadang-kadang, masyarakat malah menggunakannya sebagai alat lain, misalnya bekas aki dipakai sebagai ganjal pintu, itu tidak boleh, karena kandungan kimia di dalam aki tersebut mengandung berbagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)," katanya.
Limbah cair aki dinilai memiliki potensi beracun karena menggunakan asam sulfat atau H2SO4 sebagai cairan elektrolit.
"Jika bahan ini terhirup dalam jangka waktu lama maka dapat menyebabkan pingsan, gangguan pernafasan, bahkan kematian," katanya.
Sementara itu, lampu neon bekas diduga mengandung merkuri yang berbahaya jika bahan tersebut sampai masuk ke dalam tubuh manusia.
"Jika lampu sampai pecah, bahan logam merkuri dapat mencemari ruangan dan mengancam kesahatan manusia," ujar Amrullah.
Oleh karena itu, benda-benda yang berpotensi memiliki B3, diimbau untuk segera dibuang dan tidak disimpan di dalam rumah dalam jangka waktu yang lama.