Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 65 pelaku industri pangan rumah tangga mendaftarkan produk usahanya itu melalui sistem pendaftaran perizinan pangan industri rumah tangga (PIRT) berbasis online.

Kepala Dinas Kesehatan, dr Then Suyanti, di Sungailiat, Kamis melalui pesan singkatnya mengatakan, terhitung diluncurkannya "Lounching" program layanan sistem pendaftaran perizinan pangan industri rumah tangga (PIRT) berbasis online pada Mei 2019, tercatat sudah 65 pelaku usaha pangan industri rumah tangga yang mendaftarkan produk usahanya.

"65 pelaku usaha pangan rumah tangga yang mendaftar tersebut dinyatakan "Clear" setelah sebelumnya dilakukan verifikasi," katanya.

Guna memaksimalkan pelayanan sistem itu kata dia, pihaknya membangun strategi dengan meningkatkan koordinasi dengan seluruh kepala desa di yang tersebar di delapan kecamatan.

"Pola penerapan, melalui kepala desa mendorong pelaku industri pagan rumah tangga melaporkan kegiatan usahanya di masing-masing desa," katanya.

Data yang diterima dari kepala desa kata dia, kemudian dilakukan monitoring oleh pihaknya secara intensif sehingga para pelaku usaha sesegera mungkin mengikuti tahapan registrasi.

"Kami memberikan pendampingan atau memandu sebelum mereka mendaftar sehingga tidak mengalami kesulitan, dan intinya yang bersangkutan segera melakukan proses registrasi yang dapat diakses di https://dinkes.bangka.go.id/smartin_pirt," jelasnya.

Dia mengimbau para pelaku usaha terkhusus industri pangan rumah tangga untuk memanfaatkan kemudahan layanan  yang telah difasilitasi oleh pemerintah daerah dengan harapan semakin banyak produk pangan yang terdaftar akan memberikan perlindungan keamanan konsumsi bagi masyarakat di daerah Kabupaten Bangka.

"Pelaku industri pangan rumah tangga saya imbau untuk segera mendaftarkan produk usahanya, selain sebagai salah satu syarat sebuah produk pangan juga sebagai upaya memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat atau konsumen yang mengonsumsinya, masyarakat tidak ada kekhawatiran karena produk usaha itu sudah terdaftar secara resmi," kata Then Suyanti.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019