Wakil ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rio Setiady meminta pemerintah kota setempat lebih serius melakukan penegakan peraturan daerah yang sudah disahkan.

"Kami melihat masih belum maksimal banyak perda yang telah disahkan namun tidak ditegakan mestinya, sebagai contoh perda yang disahkan pada 2015 yaitu Perda Kawasan tanpa rokok," katanya di Pangkalpinang, Minggu.

Menurutnya perda kawasan tanpa rokok dibuat untuk kepentingan publik, namun sebagaimana yang tercantum dalam pasal aturan tersebut seharusnya di pusat kota, di tempat hiburan keluarga, ATM dan sekitarnya tidak boleh ada lagi iklan rokok.

"Begitu juga guru dan karyawan tidak boleh merokok di lingkungan sekolah termasuk di lingkungan rumah sakit dan kantor-kantor pemerintah," ujarnya.

Menurut dia, penegakan perda pada kawasan tanpa rokok sangat minim sehingga masih sering ditemukan oknum yang masih merokok di sekolah, ada iklan rokok yang masih terpampang di sudut kota yang seharusnya tidak ada iklan rokok.

Penegak perda oleh Satpol PP sebaiknya mulai menyisir yang harusnya dapat ditegakkan seperti yang dilakukan di kota besar lainnya, seperti Bogor, Depok, Bandung, dan Yogyakarta.

"Di berbagai daerah tersebut, mereka sudah sangat taat pada perda itu, padahal permasalahan di daerah lain jauh lebih kompleks daripada di Pangkalpinang," ujarnya.

Kemudian untuk perda ketertiban umum, salah satu contohnya semakin banyak pedagang yang menggunakan trotoar untuk tempat berjualan, padahal itu tidak diperbolehkan karena tidak sesuai dengan peruntukannya.

Terkait hal itu, ia mengimbau kepada Satpol PP serta dinas terkait untuk tidak terlalu lama membiarkan hal tersebut.

"Ketegasan wali kota sangat dibutuhkan agar jajaran di bawahnya dapat mengambil sikap yang jelas, jangan abu-abu dan jangan tebang pilih," katanya.

Menurut dia, penegakan aturan perlu segera dilakukan demi kepentingan bersama, para pedagang sebaiknya direlokasi dengan terlebih dahulu membangun komunikasi yang baik.

"Kami yakin jika untuk kepentingan bersama mereka akan bersikap kooperatif," ujarnya. 

Pewarta: Try Mustikahardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019