Pangkalpinang (Antara Babel) - Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel), M Sobary mengatakan, pemkot kehilangan 70 hektare hutan kota, dari 160 hektare berkurang menjadi 90 hektare.
"Pada tahun ini, kami fokus menyelidiki hilangnya 70 hektare hutan kota di Tua Tunu Pangkalpinang," kata M Sobary di Pangkalpinang, Senin.
Pada tahun ini, kata dia, tugas dan fungsi Komisi III cukup berat karena banyak permasalahan-permasalahan yang belum terselesaikan, termasuk menyusutnya luas lahan hutan kota ini.
"Kami akan mencari penyebab susutnya hutan kota ini, apakah ada keterlibatan pemerintah daerah atau tidak dan ini yang harus diselidiki," ujarnya.
Menurut dia, indikasi keterlibatan dan kelalaian pejabat pemerintah daerah terhadap penyusutan luas kota hutan cukup besar, karena tidak mungkin pemerintah daerah tidak mengetahui pengelolaan hutan ini.
"Kami akan mencari pihak-pihak yang menghilangkan, mengelapkan dan menerima areal hutan kota yang hilang tersebut," katanya.
Ia mengatakan, hutan kota ini merupakan salah satu komponen ruang terbuka hijau untuk menciptakan iklim mikro yang sehat dan menjaga keseimbangan oksigen serta untuk mengurangi polusi udara di daerah ini.
"Seharusnya pemerintah kota menjaga keberadaan hutan kota ini, sehingga akan mengurangi beban pemerintah untuk memperluas hutan terbuka hijau," ujarnya.
Ia berharap, pemerintah kota mendukung penyelidikkan hilangnya hutan kota ini dengan menyediakan data-data dibutuhkan.
"Kami akan membentuk tim untuk mencari tahu penyebab hilangnya kawasan hutan kota ini. Apabila ada keterlibatan oknum pejabat dengan menghilangkan atau mengelapkan kawasan hutan ini, maka akan dilakukan upaya hukum kepada pejabat tersebut," ujarnya.