Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan sosialisasi untuk mencegah dan meminimalkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di daerah itu.

"Hampir setiap hari terjadi kebakaran lahan, meskipun tidak luas namun cukup mengkhawatirkan dan perlu diantisipasi bersama," kata Kepala Satbinmas Polres Bangka Barat Iptu Taufik Zulpikar di Mentok, Jumat.

Sosialisasi dengan bertatap muka bersama warga tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Personel juga memberikan pemahaman tentang aturan yang mengatur karhutla, yaitu Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup.

"Pada kegiatan yang digelar di Kampung Tanjung, Mentok, pada Kamis (5/9) tersebut, kami juga menjelaskan dampak hukum dan ancaman serta denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan," katanya.

Menurut dia, sosialisasi diharapkan mampu menurunkan jumlah kasus karhutla dan meminimalkan terjadinya pelanggaran hukum yang bisa merugikan pelaku.

"Dalam kasus ini pelaku bisa dikenai sanksi cukup berat karena selain merusak lingkungan juga merugikan kesehatan masyarakat," katanya.

Untuk itu diharapkan warga selalu waspada dan berhati-hati guna mencegah karhutla melalui pola pengawasan aktif lingkungan yang ada di sekitar dan tidak membuka lahan perkebunan atau cocok tanam lainnya dengan cara membakar.

"Karhutla cukup merugikan, bukan hanya memusnahkan banyak tanaman produktif, namun juga menimbulkan bahaya penyakit pernafasan dan lainnya," katanya.

Ia berharap pola sosialisasi, pembinaan dan penyuluhan yang digalakkan mampu mengajak masyarakat semakin perduli terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019