Seluas lima hektare hutan di kawasan wisata alam Desa Sebrang Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terbakar, sehingga menimbulkan asap cukup tebal yang mengganggu masyarakat dan wisatawan yang berkunjung di daerah itu.
"Saat ini kita belum mengetahui penyebab kebakaran hutan Desa Sebrang ini," kata Komandan Kodim 0414/Belitung, Letkol Inf Indra Padang saat memadamkan api di hutan yang dikelola oleh HKM Desa Juru Sebrang, Senin.
Ia mengatakan sesuai Surat Telegram Danrem 045/Gaya Nomor: ST /227/2019 tertanggal 13 Agustus 2019 tentang penanganan Karhutla dan menyiagakan Prajurit di jajaran Kodim 0414/Belitung untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang dampak bahaya Karhutla di wilayahnya.
"Kita mengerahkan prajurit dan satu unit mobil kebakaran untuk memadamkan api di lahan kosong di hutan Desa Sebrang ini," ujarnya.
Menurut dia kebakaran hutan dan lahan kosong ini merupakan tanggungjawab bersama, bukan hanya tugas Pemkab Belitung, TNI dan Polri saja, tetapi seluruh masyarakat untuk mencegah kebakaran selama musim kemarau ini.
"Kami mengimbau masyarakat dan jajaran pemerintahan Desa Juru Seberang harus peduli saling mengingatkan jangan membuang puntung rokok sembarangan atau terlebih lagi menebas hutan untuk berkebun dan dengan sengaja membakar," katanya.
Ia sudah sering mengingatkan melalui Babinsa agar masyarakat tidak membakar lahan selama musim kemarau.
" Apabila nanti ada yang tertangkap dengan sengaja membakar hutan dan lahan kosong, maka saya giring langsung ke Polres Belitung untuk diproses hukum tegas," kata Dandim 0414/Belitung.
"Sekali lagi mari kita bersama menjaga lingkungan. Jangan sampai terjadi kebakaran, terlebih lagi Belitung ini merupakan salah daerah tujuan wisata internasional di Indonesia. Oleh karena itu, diharapkan Pemerintah Desa dan Babinsa lebih aktif lagi mensosialisasikan kepada warga masyarakat Juru Sebrang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Saat ini kita belum mengetahui penyebab kebakaran hutan Desa Sebrang ini," kata Komandan Kodim 0414/Belitung, Letkol Inf Indra Padang saat memadamkan api di hutan yang dikelola oleh HKM Desa Juru Sebrang, Senin.
Ia mengatakan sesuai Surat Telegram Danrem 045/Gaya Nomor: ST /227/2019 tertanggal 13 Agustus 2019 tentang penanganan Karhutla dan menyiagakan Prajurit di jajaran Kodim 0414/Belitung untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang dampak bahaya Karhutla di wilayahnya.
"Kita mengerahkan prajurit dan satu unit mobil kebakaran untuk memadamkan api di lahan kosong di hutan Desa Sebrang ini," ujarnya.
Menurut dia kebakaran hutan dan lahan kosong ini merupakan tanggungjawab bersama, bukan hanya tugas Pemkab Belitung, TNI dan Polri saja, tetapi seluruh masyarakat untuk mencegah kebakaran selama musim kemarau ini.
"Kami mengimbau masyarakat dan jajaran pemerintahan Desa Juru Seberang harus peduli saling mengingatkan jangan membuang puntung rokok sembarangan atau terlebih lagi menebas hutan untuk berkebun dan dengan sengaja membakar," katanya.
Ia sudah sering mengingatkan melalui Babinsa agar masyarakat tidak membakar lahan selama musim kemarau.
" Apabila nanti ada yang tertangkap dengan sengaja membakar hutan dan lahan kosong, maka saya giring langsung ke Polres Belitung untuk diproses hukum tegas," kata Dandim 0414/Belitung.
"Sekali lagi mari kita bersama menjaga lingkungan. Jangan sampai terjadi kebakaran, terlebih lagi Belitung ini merupakan salah daerah tujuan wisata internasional di Indonesia. Oleh karena itu, diharapkan Pemerintah Desa dan Babinsa lebih aktif lagi mensosialisasikan kepada warga masyarakat Juru Sebrang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019