Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya meminta warga untuk selalu waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau.
"Peristiwa kebakaran lahan kosong yang terjadi kemarin di Kampung Puput, Mentok, bisa menjadi contoh perlunya kita bersama-sama mencegah agar tidak terulang," kata Kapolres Bangka Barat, di Mentok, Kamis.
Ia mengatakan sumber api kecil cepat meluas dan membakar sekitar satu hektare lahan dalam waktu cepat pada musim kemarau karena sebagian besar lahan kering.
Lahan milik warga setempat tersebut habis terbakar dan beruntung tidak semakin meluas berkat kerja keras bersama antara masyarakat, personel Polsek Mentok, petugas BPBD Bangka Barat untuk memadamkan kobaran api yang mulai meluas akibat tiupan angin.
"Kejadian yang berawal sekitar pukul 15.00 WIB itu berhasil diatasi petugas bersama warga sekitar satu jam lebih," ujarnya.
Berdasarkan keterangan awal saksi, kebakaran dipicu pembakaran sampah yang dilakukan di lahan tersebut. Api yang menyala tertiup angin kencang sehingga merambat dan membakar lahan kosong di sekitarnya.
"Kami mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas pembakaran terbuka, terutama di musim kemarau yang memperbesar risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla)," katanya.
Selain itu, warga juga diminta tidak membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar.
"Kami juga terus melakukan sosialisasi terkait bahaya karhutla dan sanksi hukumnya," ujarnya.
Kepolisian akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaku karhutla dapat dijerat Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang RI Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan jika dengan sengaja membakar hutan diancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.
Ia berharap warga aktif menyampaikan informasi dan imbauan ini kepada sesama masyarakat, agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman karhutla yang merugikan banyak pihak.
“Kami mengajak seluruh warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan, saling mengingatkan, dan melaporkan bila melihat aktivitas pembakaran yang mencurigakan. Karhutla adalah ancaman serius yang harus dicegah bersama," katanya.
Kapolres Bangka Barat minta warga waspadai kebakaran hutan
Kamis, 24 Juli 2025 13:22 WIB
