Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkendala rencana tata ruang wilayah (RTRW).
"Pengembangan KEK Pariwisata Tanjung Gunung itu terkendala RTRW, itu belum bisa dikembangkan," kata Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, sebelumnya Desa Tanjung Gunung sudah diusulkan sebagai KEK Pariwisata namun kondisi di lapangan tidak memungkinkan.
"Di areal yang akan dijadikan KEK itu ada aktivitas penambangan bijih timah pesisir dan lepas pantai yang merupakan IUP PT Timah," ujarnya.
Ia mengatakan, kendala RTRW tersebut membuat pembangunan KEK Pariwisata di Tanjung Gunung menjadi terhambat.
"Tentu tidak berbanding lurus, di darat akan dikembangkan KEK sementara di wilayah laut masih ada aktivitas penambangan bijih timah," ujarnya.
Pemkab Bangka Tengah sudah mengusulkan Tanjung Gunung kepada kementerian terkait untuk menjadi KEK Pariwisata sejak beberapa tahun lalu.
"Secara geografis tentu memiliki potensi untuk dikembangkan, namun sulit dikembangkan karena terkendala RTRW yang menjadi kewenangan pihak Pemprov Babel," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Pengembangan KEK Pariwisata Tanjung Gunung itu terkendala RTRW, itu belum bisa dikembangkan," kata Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, sebelumnya Desa Tanjung Gunung sudah diusulkan sebagai KEK Pariwisata namun kondisi di lapangan tidak memungkinkan.
"Di areal yang akan dijadikan KEK itu ada aktivitas penambangan bijih timah pesisir dan lepas pantai yang merupakan IUP PT Timah," ujarnya.
Ia mengatakan, kendala RTRW tersebut membuat pembangunan KEK Pariwisata di Tanjung Gunung menjadi terhambat.
"Tentu tidak berbanding lurus, di darat akan dikembangkan KEK sementara di wilayah laut masih ada aktivitas penambangan bijih timah," ujarnya.
Pemkab Bangka Tengah sudah mengusulkan Tanjung Gunung kepada kementerian terkait untuk menjadi KEK Pariwisata sejak beberapa tahun lalu.
"Secara geografis tentu memiliki potensi untuk dikembangkan, namun sulit dikembangkan karena terkendala RTRW yang menjadi kewenangan pihak Pemprov Babel," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019