Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung akan membangun jalur khusus untuk kapal cepat di Pelabuhan Sungaiselan.

"Kami akan menetapkan jalur kapal cepat di Sungaiselan dengan memberikan tanda, sehingga kapal tersebut tidak lagi melewati lokasi tangkap nelayan," kata Bupati Bangka Tengah, Erzaldi Rosman di Koba, Rabu.

Hal itu dikemukakannya menjawab keluhan sejumlah nelayan di Pelabuhan Sungaiselan terkait baling-baling kapal cepat yang sering merusak alat tangkap berupa jaring nelayan di kawasan tersebut.

"Bagi kapal cepat yang melanggar akan ditindak dengan melakukan penyitaan karena sudah ditetapkan jalur khusus tersebut," ujarnya.

Ia berharap dalam waktu dekat jalur khusus untuk kapal cepat itu bisa terealisasi sehingga tidak lagi muncul keluhan nelayan di Sungaiselan.

"Ini demi kenyamanan bersama, karena para nelayan sering mengeluh jaring tangkap ikan mereka putus diseret kapal cepat," ujarnya.

Ia juga menegaskan, pemilik kapal cepat harus mengantongi izin karena selama ini digunakan sebagai transportasi penumpang dari Pelabuhan Sungaiselan menuju Palembang.

"Mereka harus memenuhi syarat teknis, seperti apa sebenarnya transportasi yang dinilai layak mengangkut penumpang. Ini harus dikantongi pemilik kapal," katanya.

Ia mengatakan, kapal cepat menjadi sarana transportasi laut dari Pelabuhan Sungaiselan-Palembang dan itu sudah terjadi sejak lama.

"Pemiliknya tidak mengantongi izin resmi, sementara kapal tersebut dipakai sebagai alat transportasi penumpang," ujarnya.

Pewarta: Oleh Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014