Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Bangka Tengah hingga September 2019 sudah menerbitkan 1.369 buku uji kendaraan bermotor (KIR).

"Angka tersebut sudah mencapai 70 persen dari target kami tahun ini," kata Kepala Disperkimhub Bangka Tengah, Ari Yanuar Prihatin di Koba, Jumat.

Ia menambahkan, buku KIR bagi pemilik kendaraan sangat penting untuk memastikan kendaraan benar-benar layak jalan dan beroperasi di daerah tersebut.

"Kami terus menyosisialisasikan kepada pemilik kendaraan terkait dengan KIR untuk menumbuhkan kesadaran sehingga tidak mengabaikan sesuatu yang sangat penting bagi pemilik kendaraan," ujarnya.

Ia juga mengatakan, KIR juga bagian dari inventarisasi kendaraan yang layak dan tidak layak beroperasi di daerah itu.

"Dengan demikian, tentu dapat juga menghindari kecelakaan lalulintas yang berawal dari kondisi kendaraan yang tidak layak jalan," ujarnya.

Ia mengimbau kepada pemilik kendaraan di daerah itu untuk taat terhadap KIR demi keselamatan dalam menggunakan jalan raya.

"Di antara penyebab kecelakaan lalulintas itu tidak hanya kelalaian pengendara tetapi juga kondisi kendaraan yang tidak layak jalan," ungkapnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019