Kementerian Kesehatan meninjau gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik) di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna mengevaluasi program pemberantasan sarang nyamuk aedes di daerah itu.

"Tim ini sangat tertarik dengan gerakan satu rumah satu Jumantik di Jebus, Kabupaten Bangka Barat," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Provinsi Kepulauan Babel, Muhammad Hendri di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan ketertarikan Tim Kemenkes untuk mengevaluasi gerakan ini, karena pada 2019 Kemenkes memberikan penghargaan kepada Pemprov Kepulauan Babel yang berhasil menggerakkan seluruh kabupaten/kota untuk menyukseskan pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan satu rumah satu Jumantik ini.

"Kita hanya mendampingi Tim Kemenkes untuk melihat langsung realisasi gerakan satu rumah satu Jumantik ini, sebagai upaya dini pemerintah menekan kasus demam berdarah dengue," ujarnya.

Menurut dia saat ini gerakan satu rumah satu Jumantik dalam pengendalian jentik nyamuk ini juga sudah dinilai Bappenas, guna mengetahui apakah benar gerakan ini atau hanya sekedar kegiatan serimonial saja.

"Kita sangat senang hati, tim ini meninjau langsung gerakan satu rumah satu Jumantik, karena bisa dijadikan sebagai evaluasi bagi pemerintah daerah," katanya.

Ia menambahkan gerakan satu rumah satu Jumantik ini sangat efektif untuk memberantas sarang nyamuk dalam menekan kasus DBD selama musim pancaroba dan hujan.

Selain itu, gerakan ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan khususnya tempat-tempat berkembangbiak nyamuk DBD.

"Kita akan terus mengencarkan gerakan ini, karena dapat membebaskan Bangka Belitung dari DBD dan penyakit berbasis lingkungan lainnya," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019