Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengembangkan program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) guna mewujudkan target semua masyarakat tidak membuang air besar sembarangan atau "Open Defecation Free" (ODF).

"Sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan," kata Wakil Bupati Bangka, Syahbudin di Sungailiat, Kamis.

Diakuinya, program STBM terus disosialisasikan sampai ke tingkat kelurahan dan desa agar program tersebut benar-benar mencakup sampai ke tingkat bawah.

"Peran kesadaran dari masyarakat sangat menentukan keberhasilan capaian terwujudnya program yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Wabup menyarankan, agar dalam realisasi progam STBM dan program pemerintah lainnya harus dikerjakan secara bersama-sama atau sinergi antar lembaga pemerintah daerah.

STBM menjadi acuan nasional untuk program sanitasi berbasis masyarakat sejak lahirnya Kepmenkes No 852/Menkes/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis masyarakat.

Sementara Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Anggia Murni, mengatakan, tercatat sampai dengan saat ini sudah mencapai 96.24 persen dari total masyarakat di Kabupaten Bangka yang sudah memanfaatkan jamban.

Ditargetkan kata dia, sampai akhir 2020 seluruh masyarakat di delapan kecamatan atau di 62 desa lebih di Kabupaten Bangka sudah tidak ada yang membuang air besar sembarangan.

"Sistem sanitasi di masyarakat menjadi perhatian khusus karena segala potensi penyakit dapat dicegah dan diwujudkan melalui lingkungan yang sehat," jelasnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019