Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bangka pada 2019 turun menjadi 5.650 jiwa dari 6.350 jiwa pada tahun sebelumnya menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Penduduk Bangka Barat yang masih di bawah garis kemiskinan pada 2019 sebanyak 5.650 jiwa, jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 6.350 jiwa," kata Kepala BPS Kabupaten Bangka Barat Zainudi di Mentok, Selasa.

Ia mengatakan bahwa garis kemiskinan Kabupaten Bangka Barat pada 2019 sebesar Rp549.496 per kapita per bulan, meningkat dari Rp520.462 per kapita per bulan pada 2018.

Garis kemiskinan menunjukkan nilai rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok makanan dan bukan makanan yang setara dengan 2.100 kkal per kapita per hari.

"Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin," kata Zainudi.

Menurut data BPS, Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Bangka Barat juga turun dari 0,34 pada 2018 menjadi 0,31 pada 2019. Penurunan indeks tersebut menunjukkan rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin mendekati garis kemiskinan.

"Akan tetapi, Indeks Keparahan Kemiskinan mengalami kenaikan dari 0,05 pada 2018 menjadi 0,07 pada 2019, hal ini mengindikasikan rata-rata pengeluaran penduduk miskin dan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin juga semakin tinggi selama setahun terakhir," kata Zainudi.

Bupati Bangka Barat Markus mengatakan bahwa penurunan jumlah penduduk miskin merupakan hasil dari upaya berlanjut pemerintah daerah dan pemerintah pusat dengan dukungan dari berbagai pihak.

"Kami berharap agar semua lintas sektor tetap bergerak bersama agar angka kemiskinan bisa terus menurun," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019