Pangkalpinang (Antara Babel) - Ketua sementara DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Achmad Subari mengatakan pembahasan alat kelengkapan Dewan akan dimulai pada pertengahan bulan ini meski hingga kini pimpinan definitif belum terbentuk.
"Pembahasan alat kelengkapan seperti pembentukan fraksi, tata tertib, kode etik, penyusunan fraksi, pembentukan komisi, badan legislasi, badan anggaran dan badan musyawarah akan dimulai pertengahan bulan walaupun untuk pengesahannya harus menunggu pimpinan definitif terbentuk," katanya di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menyebutkan, untuk pembahasan tata tertib DPRD waktu penyelesaiannya tergantung dari keseriusan dan keinginan semua anggota untuk menyiapkannya.
"Dalam pembahasan itu nantinya pasti akan ada diskusi mengenai pasal atau ayat yang akan dibahas, sehingga hal itulah yang akan sedikit menghambat dan memperlambat tersusunnya tatib," jelasnya.
Dikatakannya, biasanya pembahasan tatib dapat diselesaikan dalam waktu empat hingga lima hari dan setelah itu akan dilanjutkan dengan penyusunan kode etik dan lainnya.
Selain pembahasan tata tertib dan kode etik, pihaknya juga akan membahas pembentukan alat kelengkapan lainnya seperti komisi, badan legislasi, badan anggaran dan badan musyawarah.
Ia menjelaskan, alat kelengkapan yang bisa dilakukan pemilihan untuk ketua, wakil ketua dan sekretaris hanya pada komisi, badan legislasi dan badan kehormatan. Sedangkan untuk badan anggaran, secara kolektif kolegial pimpinannya dijabat oleh pimpinan DPRD.
"Untuk pemilihan ketua, wakil ketua dan sekretaris pada komisi, badan legislasi dan badan kehormatan tergantung setiap fraksi yang akan mengajukan berapa orang, dimana untuk pemilihannya ada pada komisi, Baleg atau BK itu sendiri," jelasnya.
Ia mengatakan, jumlah fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang diperkirakan delapan, sedangkan untuk komisi tetap seperti sebelumnya yaitu tiga komisi.
Dikatakannya, komisi satu akan membahas masalah hukum, pendidikan dan kesehatan, komisi dua keuangan, pertanian, kelautan dan komisi tiga infrastruktur dan lingkungan hidup.
"Untuk penempatan anggota dan ketua komisi berdasarkan fraksi masing-masing. Bisa jadi ada permintaan dari anggota masing-masing fraksi mau ditempatkan di komisi mana," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014
"Pembahasan alat kelengkapan seperti pembentukan fraksi, tata tertib, kode etik, penyusunan fraksi, pembentukan komisi, badan legislasi, badan anggaran dan badan musyawarah akan dimulai pertengahan bulan walaupun untuk pengesahannya harus menunggu pimpinan definitif terbentuk," katanya di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menyebutkan, untuk pembahasan tata tertib DPRD waktu penyelesaiannya tergantung dari keseriusan dan keinginan semua anggota untuk menyiapkannya.
"Dalam pembahasan itu nantinya pasti akan ada diskusi mengenai pasal atau ayat yang akan dibahas, sehingga hal itulah yang akan sedikit menghambat dan memperlambat tersusunnya tatib," jelasnya.
Dikatakannya, biasanya pembahasan tatib dapat diselesaikan dalam waktu empat hingga lima hari dan setelah itu akan dilanjutkan dengan penyusunan kode etik dan lainnya.
Selain pembahasan tata tertib dan kode etik, pihaknya juga akan membahas pembentukan alat kelengkapan lainnya seperti komisi, badan legislasi, badan anggaran dan badan musyawarah.
Ia menjelaskan, alat kelengkapan yang bisa dilakukan pemilihan untuk ketua, wakil ketua dan sekretaris hanya pada komisi, badan legislasi dan badan kehormatan. Sedangkan untuk badan anggaran, secara kolektif kolegial pimpinannya dijabat oleh pimpinan DPRD.
"Untuk pemilihan ketua, wakil ketua dan sekretaris pada komisi, badan legislasi dan badan kehormatan tergantung setiap fraksi yang akan mengajukan berapa orang, dimana untuk pemilihannya ada pada komisi, Baleg atau BK itu sendiri," jelasnya.
Ia mengatakan, jumlah fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang diperkirakan delapan, sedangkan untuk komisi tetap seperti sebelumnya yaitu tiga komisi.
Dikatakannya, komisi satu akan membahas masalah hukum, pendidikan dan kesehatan, komisi dua keuangan, pertanian, kelautan dan komisi tiga infrastruktur dan lingkungan hidup.
"Untuk penempatan anggota dan ketua komisi berdasarkan fraksi masing-masing. Bisa jadi ada permintaan dari anggota masing-masing fraksi mau ditempatkan di komisi mana," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014