Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menemui Kementerian ESDM terkait persoalan keterlambatan pembayaran uang pengerjaan reklamasi yang dilaksanakan para mitra PT Koba Tin.
"Kita sengaja datang menemui langsung pihak ESDM untuk mendenger langsung apa kendalanya sehingga terjadi keterlambatan pembayaran uang reklamasi kepada para mitra terdaftar," kata Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa melalui siaran pers yang diterima Antara, Selasa.
Ia menjelaskan, total pengerjaan reklamasi PT Koba Tin yang sudah dilaksanakan para mitra seluas 1.346,4 haktere dari total luas secara keseluruhan yang akan direklamasi 1.505,7 hektare.
"Kami sudah mendengar penjelasan dari pihak ESDM bahwa di antara kendala membuat terhambatnya pencairan dana reklamasi pada triwulan 3 dan 4 Tahun 2018 dan triwulan 1 Tahun 2019 yaitu banyaknya lahan yang sudah direklamasi dirusak para penambang bijih timah liar," ujarnya.
Baca juga: Polres Bangka Tengah bentuk Tim Khusus Pengamanan Aset Eks Koba Tin
Ia mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut maka sudah ada titik terang terkait jadwal pembayaran uang reklamasi kepada mitra yang sudah selesai mengerjaannya.
"Pihak ESDM sudah bersedia melakukan pembayaran berdasarkan klaim dan hasil verifikasi dilapangan," ujarnya.
Baca juga: Bupati Bangka Tengah minta penambang timah angkat kaki dari lokasi eks Koba Tin
Ia mengatakan, saat ini sedang menunggu tanda tangan direksi dan diupayakan akan ada pencairannya dalam minggu ini.
"Setelah ini saya tidak mau lagi mendengar adanya utang terhadap mitra karena akan menyebabkan pelaksanaan pasca tambang berjalan tidak maksimal, ditambah kontrak karya yang akan berakhir tidak lama lagi," ujarnya.
Baca juga: Oknum warga "jarah" tumpukan timah di eks Koba Tin
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Kita sengaja datang menemui langsung pihak ESDM untuk mendenger langsung apa kendalanya sehingga terjadi keterlambatan pembayaran uang reklamasi kepada para mitra terdaftar," kata Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa melalui siaran pers yang diterima Antara, Selasa.
Ia menjelaskan, total pengerjaan reklamasi PT Koba Tin yang sudah dilaksanakan para mitra seluas 1.346,4 haktere dari total luas secara keseluruhan yang akan direklamasi 1.505,7 hektare.
"Kami sudah mendengar penjelasan dari pihak ESDM bahwa di antara kendala membuat terhambatnya pencairan dana reklamasi pada triwulan 3 dan 4 Tahun 2018 dan triwulan 1 Tahun 2019 yaitu banyaknya lahan yang sudah direklamasi dirusak para penambang bijih timah liar," ujarnya.
Baca juga: Polres Bangka Tengah bentuk Tim Khusus Pengamanan Aset Eks Koba Tin
Ia mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut maka sudah ada titik terang terkait jadwal pembayaran uang reklamasi kepada mitra yang sudah selesai mengerjaannya.
"Pihak ESDM sudah bersedia melakukan pembayaran berdasarkan klaim dan hasil verifikasi dilapangan," ujarnya.
Baca juga: Bupati Bangka Tengah minta penambang timah angkat kaki dari lokasi eks Koba Tin
Ia mengatakan, saat ini sedang menunggu tanda tangan direksi dan diupayakan akan ada pencairannya dalam minggu ini.
"Setelah ini saya tidak mau lagi mendengar adanya utang terhadap mitra karena akan menyebabkan pelaksanaan pasca tambang berjalan tidak maksimal, ditambah kontrak karya yang akan berakhir tidak lama lagi," ujarnya.
Baca juga: Oknum warga "jarah" tumpukan timah di eks Koba Tin
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020