Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencanangkan menuju zona Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.

"Sekarang di tahun 2020 ini kami perkuat lagi komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk mewujudkan Satker berpredikat WBBM," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan, Dewanto Wisnu Raharjo di Tanjung Pandan, Kamis.

Menurut dia, pada tahun 2019 lalu Kantor Imigrasi Tanjung Pandan telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB dan tentunya hasil tersebut atas hasil kerja keras seluruh pegawai kantor.

Sehingga pada tahun ini diharapkan prestasi tersebut dapat lebih ditingkatkan lagi dengan harapan meraih predikat WBBM sebagai bukti pelayanan yang prima kepada masyarakat.

"Hal ini dilakukan juga dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan mendekatkan Pemerintah kepada masyarakat," ujarnya.

Wisnu menambahkan, momentum HUT yang ke-70 Ditjen Keimigrasian Kemenkumhan Republik Indonesia yang mengusung tema "SDM unggul, Imigrasi pasti maju" diharapkan pegawai kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan dapat lebih kreatif.

"Serta mencari terobosan-terobosan baru guna terciptanya pelayanan keimigrasian yang baik dan prima," katanya.

Ia optimistis, dengan kerja bersama kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjug Pandan dapat memperoleh predikat Satker WBBM di tahun ini.

"Saya optimis kami mampu melakukannya jika kami melakukannya dengan hati yang ikhlas akan diberikan bagi kami untuk menjalankannya," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Irwan Arfa


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020