Fokus kepada wilayah rentan rawan pangan di Bangka Belitung, Dinas Pangan menggelar rapat bersama Pokja (Kelompok Kerja) Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Kep. Bangka Belitung, Kamis (13/02/2020).

Hj. Sulastri selaku Sekretaris Dinas, memimpin  rapat yang digelar di Ruang Rapat Dinas Pangan Provinsi Kep. Bangka Belitung.

Rapat yang digelar dalam tiga sesi ini mengangkat isu strategis yang berbeda di hari yang sama. Rapat pertama adalah Pokja Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, mengangkat isu strategis tentang masih adanya wilayah rawan pangan di Provinsi Kep. Bangka Belitung sebesar 34,27%. Sesi ini dihadiri oleh BPS Provinsi Kep. Bangka Belitung, BAPPEDA Provinsi Kep. Bangka Belitung, Dinas Pertanian Provinsi Kep. Bangka Belitung, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kep. Bangka Belitung dan Rektorat Universitas Bangka Belitung selaku Pokja Ahli.

Dalam kesempatan ini, Sri Rejeki selaku Kabid Ketersediaan memaparkan materi tentang wilayah rentan rawan pangan di Bangka Belitung berupa peta.

“Dalam Undang - Undang Pangan, tepatnya UU No.18 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2018 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi yang mengamanatkan bahwa pemerintah dan pemda berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan sistem informasi pangan dan gizi. Untuk itu, saya akan tampilkan sistem informasi dan gizi berupa peta ketahanan dan kerentanan pangan,” jelas Sri Rejeki dalam paparannya.

Peta yang dimaksud di sini adalah peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis hasil analisis data indikator kerentanan terhadap rawan pangan. Hal ini tidak lain untuk mencari tahu alasan wilayah tersebut rentan terhadap rawan pangan, baik pada tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota di wilayah Bangka Belitung.

Pada sesi kedua, adalah Pokja Distribusi dan Cadangan Pangan. Tema yang diangkat pada sesi ini mengenai masih tingginya harga komoditi gula, bawang merah, dan cabai selama tiga bulan terakhir di Bangka Belitung. Sesi ini dihadiri oleh Polda Kep. Bangka Belitung, Disperindag Provinsi Kep. Bangka Belitung, LANAL Provinsi Kep. Bangka Belitung, Dinas Perhubungan Provinsi Kep. Bangka Belitung, Balai Karantina Pertanian Kota Pangkalpinang, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kota Pangkalpinang, dan Perum Bulog Sub Divre Kab. Bangka.

Berikutnya yang terakhir adalah Pokja Konsumsi dan Keamanan Pangan yang mengangkat isu strategis tentang rendahnya skor Pola Pangan Harapan Konsumsi Buah, Sayur dan Umbi-umbian. Sesi ini mengundang Dinas Kesehatan Provinsi Kep. Bangka Belitung, Dinas P3AKPSPPPKB Provinsi Kep. Bangka Belitung, Dinas PMPD Provinsi Kep. Bangka Belitung, Dinas Pendidikan Provinsi Kep. Bangka Belitung, TP PKK Provinsi Kep. Bangka Belitung, dan BPOM Provinsi Kep. Bangka Belitung dengan POKJA ahli dari DPD Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan Provinsi Kep. Bangka Belitung.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020