Kepolisian Resor Bangka Barat menyalurkan bantuan kepada warga kurang mampu yang salah satu anggota keluarganya menderita gangguan atelektasis atau fungsi pernapasan.

"Pengidap penyakit tersebut bernama Rehandias Anggara (13), mantan anggota polisi cilik binaan Polres Bangka Barat, kami berharap dia cepat sembuh dan bisa kembali beraktivitas seperti semula," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan di Mentok, Jumat (28/2).

Dia mengharapkan bantuan tersebut meringankan pemenuhan kebutuhan kehidupan sehari-hari keluarga itu, sekaligus sebagai bentuk perhatian kepolisian terhadap warga sekitar.

Atelektasis merupakan suatu kondisi sebagian paru-paru tidak berfungsi, biasanya kantung-kantung udara pada paru-paru mengempis sehingga mengganggu fungsi pernapasan.

"Selain mengalami gangguan pada paru-paru, Rehandias juga menderita penyakit di kedua mata sehingga butuh perawatan kesehatan yang cermat dan berkelanjutan," katanya.

Penyaluran bantuan dilaksanakan langsung oleh Kapolres Adenan bersama sejumlah perwira dan anggota Polres Bangka Barat di rumah kakek Rehandias yang berlokasi di Jalan Menara Air, Kelurahan Sungaibaru, Mentok.

Bantuan berupa paket bahan pangan pokok dan santunan uang tunai diberikan kepada keluarga sebagai bentuk kepedulian kepolisian setempat terhadap keluarga yang membutuhkan.

Kegiatan bakti sosial seperti itu, sudah beberapa kali dilakukan Polres Bangka Barat dan jajaran guna meningkatkan kepedulian personel terhadap kondisi warga di sekitarnya.

"Kegiatan sebagai wadah untuk lebih mendekatkan personel dengan warga ini kami laksanakan sebagai realisasi program promoter Polri," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020