Mentok, Babel (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil menangkap pasangan suami-istri di Kelurahan Tanjung, Mentok, karena diduga menyimpan narkoba siap edar. Pada penangkapan itu, petugas menemukan sebanyak 18 paket sabu-sabu dan enam butir pil ekstasi pada Kamis (8/5) dini hari lalu.
Pasangan pelaku berinisial S (45) dan Y (42) diamankan di rumahnya dan selain barang bukti tersebut, polisi juga menyita barang bukti lain, berupa dua unit telepon seluler, satu dompet, tas selempang, satu sekop dari sedotan, dan uang tunai Rp600.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
"Kami mengamankan dua orang yang merupakan pasangan suami istri karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Barang bukti telah kami sita dan saat ini kedua pelaku masih dalam proses penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha di Mentok, Senin.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Penindakan atas pelaku ini merupakan salah satu komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku tindak pidana narkotika. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sementara dari sisi pencegahan, polisi Resor Bangka Barat, menggencarkan sosialisasi dan edukasi sebagai salah satu bentuk komitmen dalam melakukan pemberantasan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain (Narkoba) agar tidak merusak generasi muda di daerah itu.
"Kami terus melakukan pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi di sekolah-sekolah, hal ini juga diiringi dengan pemberantasan yang dilakukan para anggota Polres maupun Polsek jajaran," kata Kapolres.
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat cukup mengkhawatirkan sehingga diperlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan terkait agar bisa bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan.
Dari sisi pencegahan, perlu terus dilakukan sosialisasi secara masif ke sekolah-sekolah dan masyarakat agar bisa melakukan pencegahan penyalahgunaan.
Sedangkan dari sisi pemberantasan, pihaknya berharap peran aktif masyarakat ikut membantu memberikan informasi jika ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing agar bisa segera dilakukan penindakan.