BNN Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan merehab empat ASN Pemkot setempat yang diamankan pada Senin (16/3) siang ke Lido Bogor dalam waktu dekat.
Kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan, Rabu, mengatakan berdasarkan hasil dari tim assesment terpadu, keempat ASN tersebut masuk dalam katagori pecandu narkoba.
"Berasarkan pemeriksaan dari tim dokter, mereka sudah masuk pada candu. Di mana mereka mulai menggunakan narkoba ada yang sejak 2015 dan 2016. Sehingga wajib direhabilitasi yang rencananya di Lido Bogor," katanya.
Ia menyebutkan tim assesment terpadu yang menangani kasus ini terdiri dari tim medis yaitu dokter dan psikolog, serta tim hukum yaitu kepolisian, kejaksaan dan BNN.
"Tugas dari tim media ini melihat sejauh mana ketergantungannya termasuk karakternya. Sedangkan tim hukum, melihat aspek apakah masuk jaringan atau tidak," katanya.
Ia mengatakan, keempat ASN ini akan menjalani rehabilitasi inap minimal 6 bulan, karena mereka sudah masuk katagori candu yang menjalani perawatan secara maksimal.
"Untuk rehabnya di Lido akan kami lakukan secepatnya. Saat ini sedang koordinasi, kalau bisa besok, karena lebih cepat lebih bagus untuk mereka," ujarnya.
Terkait dengan ditangkapnya empat ASN tersebut, Dirinya mengimbau kepada masyarakat terkhususnya aparat agar jangan menggunakan narkoba karena merusak moral dan bangsa.
"Hidup sehat saja, apalagi kalau pegawai karirnya bisa naik terus. Apalagi sekarang ini mau mendaftar apapun, kebanyakan harus ada surat keterangan bebas narkoba," ujarnya.
Sebelumnya BNN Kota Pangkalpinang berhasil mengamankan sebanyak empat aparatur sipil negara ( ASN) Pemkot Pangkal Pinang usai melakukan pesta sabu di kawasan Jalan Sudirman pada Senin (16/3) siang.
Empat ASN yang diamankan tersebut masing-masing berinisial HA, JU, JO, HE. Di mana salah satunya merupakan Sekretaris Camat Pangkalbalam.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
Kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan, Rabu, mengatakan berdasarkan hasil dari tim assesment terpadu, keempat ASN tersebut masuk dalam katagori pecandu narkoba.
"Berasarkan pemeriksaan dari tim dokter, mereka sudah masuk pada candu. Di mana mereka mulai menggunakan narkoba ada yang sejak 2015 dan 2016. Sehingga wajib direhabilitasi yang rencananya di Lido Bogor," katanya.
Ia menyebutkan tim assesment terpadu yang menangani kasus ini terdiri dari tim medis yaitu dokter dan psikolog, serta tim hukum yaitu kepolisian, kejaksaan dan BNN.
"Tugas dari tim media ini melihat sejauh mana ketergantungannya termasuk karakternya. Sedangkan tim hukum, melihat aspek apakah masuk jaringan atau tidak," katanya.
Ia mengatakan, keempat ASN ini akan menjalani rehabilitasi inap minimal 6 bulan, karena mereka sudah masuk katagori candu yang menjalani perawatan secara maksimal.
"Untuk rehabnya di Lido akan kami lakukan secepatnya. Saat ini sedang koordinasi, kalau bisa besok, karena lebih cepat lebih bagus untuk mereka," ujarnya.
Terkait dengan ditangkapnya empat ASN tersebut, Dirinya mengimbau kepada masyarakat terkhususnya aparat agar jangan menggunakan narkoba karena merusak moral dan bangsa.
"Hidup sehat saja, apalagi kalau pegawai karirnya bisa naik terus. Apalagi sekarang ini mau mendaftar apapun, kebanyakan harus ada surat keterangan bebas narkoba," ujarnya.
Sebelumnya BNN Kota Pangkalpinang berhasil mengamankan sebanyak empat aparatur sipil negara ( ASN) Pemkot Pangkal Pinang usai melakukan pesta sabu di kawasan Jalan Sudirman pada Senin (16/3) siang.
Empat ASN yang diamankan tersebut masing-masing berinisial HA, JU, JO, HE. Di mana salah satunya merupakan Sekretaris Camat Pangkalbalam.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020