Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Narkotika Nasional Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan tes urine 89 personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat guna mewujudkankan Pangkalpinang Bersih Narkoba 2019.
Kepala Badan Narkotika Kota (BNNK) Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan, Senin, mengatakan dari 89 personel yang dilakukan tes urine, sebanyak empat orang terindikasi menggunakan obat-obatan.
"Setelah kami melaksanakan tes urine sesuai dengan ketentuan, diketahui ada dua orang terindikasi menggunakan sabu-sabu dan dua orang lainnya terindikasi mengunakan obat-obatan. Namun hal ini belum A1, kami masih akan melakukan pendalaman," ujarnya.
Dia mengatakan, dari hasil tes urine akan dilaporkan kepada kepala pelaksana BPBD Kota Pangkalpinang terkait langkah apa yang akan dilaksanakan.
"Hasil temuan ini kami serahkan sepenuhnya kepada kepala BPBD terkait langkah apa yang akan dilakukan terhadap temuan tersebut," ujarnya.
Sementara Kepala BPBD Kota Pangkalpinang, Mikron Antariksa menegaskan akan memecat personelnya apabila positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine tersebut.
"Tahun 2019 pemerintah telah mewacanakan Pangkalpinang Bersih Narkoba (Bersinar), jadi kami di akan benar-benar membersihkan penggunaan narkoba di setiap OPD khususnya BPBD," kataya