Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memperkuat koordinasi dan pembinaan kepada warga binaan permasyarakatan (WBP) narkotika di daerah itu.
"Kita bersama BNNK memperkuat koordinasi, berkolaborasi dan bersinergi dalam penegakan hukum di Pulau Belitung," kata Kepala Bapas Tanjungpandan Rivan Azwandi saat mengunjungi BNNK Belitung di Tanjungpandan, Kamis.
Ia mengatakan Kantor Bapas Tanjungpandan secara operasional sudah mulai berjalan, meskipun dengan sarana prasarana yang belum memadai karena masih merupakan satuan kerja baru di Pulau Belitung.
"Saat ini WBP yang dibina Bapas Tanjungpandan didominasi pelaku tindak pidana narkotika, selebihnya merupakan tindak pidana umum," ujarnya.
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Tanjungpandan Bastian menuturkan bahwa bahaya penyalahgunaan narkotika saat ini telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan.
Klien yang dulunya tidak mengenal narkotika, kata dia, bisa saja menjadi pengguna, bahkan pengedar setelah terkontaminasi dengan lingkungan sekitarnya.
"Kami ingin menjalin kerja sama dengan BNNK dalam program pembimbingan klien Bapas Tanjungpandan agar mereka yang sedang menjalani pembimbingan mendapatkan banyak pengetahuan tentang bahaya narkotika," katanya.
Kepala BNNK Belitung Kompol Agus Handoko menyatakan siap untuk bekerja sama dalam segala bentuk pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika di Pulau Belitung.
Apalagi, kata dia, klien Bapas Tanjungpandan merupakan warga Kabupaten Belitung dan Belitung Timur yang harus dilindungi bersama dari bahaya narkotika ini.
"Kita berharap kerja sama ini dapat terjalin baik karena memiliki tujuan yang sama untuk membantu memulihkan hidup, kehidupan, dan penghidupan klien pemasyarakatan, agar dapat berintegrasi dan berkontribusi di masyarakat," katanya.