DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pemerintah provinsi untuk melakukan penyemprotan disinfektan rumah ibadah di daerah perdesaan dan pulau kecil, guna mencegah penyebaran virus COVID-19 di daerah itu.
"Saat ini masyarakat sudah ketakutan semua untuk beribadah di masjid, gereja dan rumah ibadah lainnya," kata Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Selasa.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diminta untuk mengintensifkan sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona ini, agar masyarakat khususnya di desa mendapatkan informasi yang jelas dalam menangani virus tersebut.
"Selama ini, kami lihat hanya TNI/Polri mengguna alat pengeras suara menyosialisasi pencegahan virus corona ini, sementara pemerintah provinsi, kabupaten/kota kurang, bahkan belum ada melakukan sosialisasi secara langsung ini," ujarnya.
Menurut dia, DPRD Provinsi Kepulauan Babel telah menyetujui anggaran penanganan virus corona sebesar Rp25 miliar, guna mengintesifkan upaya pemerintah provinsi dalam mencegah penyebaran virus ini.
"Kami ingin tahu, apakah pemerintah provinsi telah merealisasikan anggaran ini dan dipergunakan untuk apa saja dalam penanganan virus corona ini," katanya.
Ia tidak mempermasalahan dan siap menyetujui anggaran yang diajukan pemerintah provinsi dalam penanganan serta pencegahan penyebaran virus corona ini.
"Kita tidak mempermasalahan anggaran untuk kepentingan hidup dan kepentingan masyarakat, tetapi anggaran ini harus menyentuh dan tepat sasaran," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Saat ini masyarakat sudah ketakutan semua untuk beribadah di masjid, gereja dan rumah ibadah lainnya," kata Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Selasa.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diminta untuk mengintensifkan sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona ini, agar masyarakat khususnya di desa mendapatkan informasi yang jelas dalam menangani virus tersebut.
"Selama ini, kami lihat hanya TNI/Polri mengguna alat pengeras suara menyosialisasi pencegahan virus corona ini, sementara pemerintah provinsi, kabupaten/kota kurang, bahkan belum ada melakukan sosialisasi secara langsung ini," ujarnya.
Menurut dia, DPRD Provinsi Kepulauan Babel telah menyetujui anggaran penanganan virus corona sebesar Rp25 miliar, guna mengintesifkan upaya pemerintah provinsi dalam mencegah penyebaran virus ini.
"Kami ingin tahu, apakah pemerintah provinsi telah merealisasikan anggaran ini dan dipergunakan untuk apa saja dalam penanganan virus corona ini," katanya.
Ia tidak mempermasalahan dan siap menyetujui anggaran yang diajukan pemerintah provinsi dalam penanganan serta pencegahan penyebaran virus corona ini.
"Kita tidak mempermasalahan anggaran untuk kepentingan hidup dan kepentingan masyarakat, tetapi anggaran ini harus menyentuh dan tepat sasaran," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020