Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1441 Hijriyah kepada honorer dan pegawai harian lepas di lingkungan pemerintah provinsi itu.
"Saya berharap minggu depan OPD sudah membayarkan THR kepada seluruh tenaga honorer ini," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan instruksi percepatan pembayaran THR Idul Fitri kepada seluruh tenaga honorer dan PHL ini guna membantu ekonomi keluarga mereka dalam menghadapi situasi COVID-19.
Baca juga: Pemprov Babel luncurkan program "Da'i Bina Umat"
"Dalam waktu dekat ini, saya akan mengeluarkan kebijakan agar seluruh kepala OPD untuk segera membayarkan THR kepada tenaga honorer ini, agar mereka bisa dapat memenuhi kebutuhan pokok dalam menyambut Hari raya Idul Fitri nanti," ujarnya.
Ia menyakini dengan adanya percepatan pembayaran THR ini dapat membangkitkan perekonomian masyarakat yang melesu karena dampak COVID-19.
"Pemberian gaji ke-13 atau THR kepada tenaga honorer dan PHL ini dapat mendorong ekonomi masyarakat di tengah dampak virus corona bagi daerah ini," katanya.
Kepala Bakuda Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto mengatakan gaji ke-13 atau THR ini untuk PHL sudah dianggarkan di DPA masing-masing perangkat daerah.
"Mekanisme pemberian gaji ke-13 PHL melalui Surat Keputusan Gubernur. Setelah SK tersebut diterbitkan, maka masing-masing perangkat daerah bisa mencairkan THR tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Saya berharap minggu depan OPD sudah membayarkan THR kepada seluruh tenaga honorer ini," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan instruksi percepatan pembayaran THR Idul Fitri kepada seluruh tenaga honorer dan PHL ini guna membantu ekonomi keluarga mereka dalam menghadapi situasi COVID-19.
Baca juga: Pemprov Babel luncurkan program "Da'i Bina Umat"
"Dalam waktu dekat ini, saya akan mengeluarkan kebijakan agar seluruh kepala OPD untuk segera membayarkan THR kepada tenaga honorer ini, agar mereka bisa dapat memenuhi kebutuhan pokok dalam menyambut Hari raya Idul Fitri nanti," ujarnya.
Ia menyakini dengan adanya percepatan pembayaran THR ini dapat membangkitkan perekonomian masyarakat yang melesu karena dampak COVID-19.
"Pemberian gaji ke-13 atau THR kepada tenaga honorer dan PHL ini dapat mendorong ekonomi masyarakat di tengah dampak virus corona bagi daerah ini," katanya.
Kepala Bakuda Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto mengatakan gaji ke-13 atau THR ini untuk PHL sudah dianggarkan di DPA masing-masing perangkat daerah.
"Mekanisme pemberian gaji ke-13 PHL melalui Surat Keputusan Gubernur. Setelah SK tersebut diterbitkan, maka masing-masing perangkat daerah bisa mencairkan THR tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020