Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerbitkan surat keterangan sehat negatif COVID-19 kepada  Ketua MUI daerah itu inisial SZ (54) yang sebelumnya di karantina di Balai Diklat provinsi.

Juru bicara gugus tugas COVID-19, Kabupaten Bangka, Boy Yandra melalui pesan singkat, Rabu mengatakan, SZ yang merupakan kepala satu kantor vertikal sebelumnya dinyatakan reaktif COVID-19 dari hasil rapid tes dan terpaksa harus di karantina di Balai Diklat Provinsi Bangka Belitung selama beberapa.

"Pihak dinas kesehatan menerbitkan surat keterangan sehat setelah selama masa observasi tidak ditemukan atau gejal dan tanda infeksi Coronavirus Disease (Covid-19)," jelas Boy Yandra.

Dikatakan, hasil swab yang dilakukan sebanyak dua kali kepada SZ semua hasilnya negatif COVID-19, dan yang bersangkutan sekarang sudah di pulangkan ke rumahnya di Kota Sungailiat.

"Kita harus bersyukur kepada Allah SWT, dimana hasil tes swab bagi keluarganya termasuk istri SZ diketahui juga negatif COVID-19," katanya.

Boy Yandra mengingatkan masyarakat di daerahnya, agar tetap menjaga dan meningkatkan pola hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan rutin dengan memakai sabun dan air mengalir, memakai masker saat keluar rumah dan menghindari kerumunan.

"Pencegahan dan penanggulanan penyebaran COVID-19 harus dilakukan terpadu termasuk di dalamnya melibatkan peran aktif masyarakat, " ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020