Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadikan UPTB Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), guna meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.

"Kita sepakat UPTB Labkesda ditingkatkan menjadi BLUD," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah usai memimpin rapat pembahasan UPTB Labkesda berbasis BLUD di Pangkalpinang, Senin

Ia mengatakan hasil rapat itu menyepakati bahwa UPTD Balai Labkesda ditingkatkan menjadi BLUD digabungkan dengan kalibrasi dan klinik, sehingga bisa melayani BPJS masyarakat umum.

"Kita akan segera melengkapi persyaratan UPTB ini menjadi BLUD," ujarnya.

Menurut dia, ada tiga persyaratan untuk menjadi BLUD yakni persyaratan substantif, persyaratan teknis, dan persyaratan administratif. Secara substantif ini terkait tupoksi UPTD bersifat operasional dalam menyelenggarakan layanan umum.

Selain itu, jasa layanan umum diutamakan untuk layanan kesehatan, jasa layanan umum diutamakan untuk layanan kesehatan, jasa layanan umum tidak termasuk dengan jasa layanan umum yg berkaitan dengan pajak daerah, retribusi perizinan tertentu.

Sementara itu, persyaratan teknis kewenangan memberikan rekomendasi atas penerapan BLUD oleh kepala SKPD, melalui Sekda (untuk UPTD/badan daerah). Sedangkan syarat administratif dengan melampirkan surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja (ditandatangani oleh Kepala UPTD/Badan Daerah), pola tata kelola, renstra, SPM, laporan keuangan atau prognosis/proyeksi keuangan, serta laporan audit terakhir/pernyataan bersedia untuk diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah.

"Mudah-mudahan peningkatan BLUB ini segera terealisasi, sehingga masyarakat dengan mudah mendapatkan pelayanan ini," katanya.

Terkait wacana penggabungan pengelolaan limbah dengan melibatkan tiga OPD yakni dinas pertanian, UPTD Balai Labkesda Provinsi Kepulauan Babel, dan DLH, menurut Abdul Fatah, hal ini tidak memungkinkan dilakukan karena terbentur persyaratan secara administratif.

Rapat pembahasan UPTB Labkesda berbasis BLUD diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel Mulyono Susanto, Kepala Badan Keuangan Daerah Fery Afriyanto, Kepala Dinas Pertanian Juaidi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Eko Kurniawan, dan perwakilan dari Inspektorat Provinsi Kepulauan Babel Imam Kusnadi.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020