Memasuki tahapan era tatanan kehidupan baru new normal atau normal baru, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tengah berbenah membangkitkan industri pariwisata yang sempat terpuruk selama pandemi COVID-19 di negeri serumpun sebalai itu.
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, setidaknya 45 hotel dan 20 restoran serta berbagai destinasi wisata di negeri Laskar Pelangi itu sempat lumpuh, karena adanya kebijakan larangan dan pengetatan lalu lintas orang untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya itu.
Tidak hanya itu, dampak COVID-19 ini sebanyak 2.850 karyawan sektor industri pariwisata di Bangka Belitung dirumahkan, sebagai langkah perusahaan untuk mempertahankan usahanya di tengah pandemi.
Dengan adanya kebijakan pemerintah melonggarkan sektor pariwisata normal baru, seakan menjadi angin segar bagi Pemprov Kepulauan Babel dan pelaku perhotelan, restoran, ekonomi kreatif untuk kembali bangkit dari keterpurukan akibat virus corona.
Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan mengatakan pemerintah provinsi bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tengah mempersiapkan protokoler kesehatan sektor pariwisata.
"Kami akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di restoran maupun hotel untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Ia mengatakan Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu dari empat provinsi yang diizinkan oleh pemerintah pusat untuk menerima wisatawan, sehingga diperlukan standar operasi prosedur atau SOP protokol kesehatan tatanan normal baru sesuai aturan, sehingga dapat memulihkan tatanan ekonomi Babel yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Beberapa waktu lalu Babel masuk zona hijau sehingga pemerintah provinsi memberlakukan kelonggaran bagi restoran dan hotel untuk beroperasi secara bertahap.
Untuk itu, lanjutnya, harus ada SOP Protokol Kesehatan Pariwisata agar pariwisata Babel harus aman dari COVID-19 karena ini akan berdampak pada citra pariwisata Bangka Belitung.
SOP Protokol Kesehatan Pariwisata harus memuat tiga prinsip operasional yakni memodifikasi cara kerja, mengimplementasikan sistem kerja dengan meminimalisasi kontak fisik, serta memiliki standar sanitasi yang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.
"Ini perlu dilakukan simulasi SOP sesuai Standar Protokol COVID-19, kemudian sosialisasi secara masif. Pemerintah daerah akan melakukan pengawasan agar pelaksanaan standar protokol kesehatan dilakukan secara benar di lapangan," katanya.
Ia menegaskan apabila ketentuan tersebut tidak dilakukan, maka pemerintah akan bertindak tegas.
"Hal ini kami lakukan demi keselamatan masyarakat Bangka Belitung dan citra pariwisata kita. Oleh karena itu, saya berharap pelaku usaha taat akan aturan yang telah diatur oleh perintah pusat tersebut," ujarnya.
Ketua Umum BPP PHRI, Haryadi Sukamdani menyambut baik langkah cepat Pemprov. Bangka Belitung membuka kembali sektor pariwisata sebagai langkah untuk memulihkan perekonomian Bangka Belitung.
"PHRI sudah menyiapkan panduan umum, untuk operasional hotel dan restoran dalam menghadapi normal baru. Kami telah menyusun SOP Protokol Kesehatan Pariwisata secara spesifik karena ada area privat dan area publik. Kami sudah membuat panduan sesuai protokol kesehatan, panduan tersebut sudah lengkap dan tetap sesuai dengan aturan dari kementerian kesehatan," katanya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Kepulauan Babel, Bambang Patidjaya meminta para pelaku perhotelan dan industri khususnya anggota PHRI untuk lebih mempersiapkan diri menghadapi normal baru.
Ia mengatakan pandemi di Provinsi Kepulauan Babel telah berdampak terhadap 45 hotel dan 20 restoran menutup usahanya, karena ada pengetatan kunjungan wisatawan dan penutupan objek wisata untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya itu.
Selain itu, dampak dari tutupnya hotel dan restoran tersebut 2.850 karyawan dirumahkan perusahaan agar pelaku usaha dapat mempertahankan usahanya di tengah COVID-19.
"Memasuki new normal ini, pelaku usaha hotel dan restoran harus menerapkan standar operasional baru yang menekankan pada aspek keamanan dan kesehatan tamu serta para karyawan hotel tersebut," katanya.
Plt Ketua DPD International Hotel General Manager Association (IHGMA) Bangka Belitung Agus Suyatno menyatakan industri perhotelan di Kabupaten Belitung menyambut penerapan normal baru dengan menerapkan prosedur dan protokoler kesehatan yang telah ditetapkan oleh WHO.
Menurut dia, rencananya sejumlah hotel di daerah itu akan dibuka kembali pada 13 Juli mendatang dengan mengutamakan penerapan SOP protokol kesehatan kepada setiap tamu yang akan menginap.
Untuk itu, pihaknya telah menyampaikan SOP protokol kesehatan di hotel kepada Pemerintah Kabupaten Belitung sehingga dapat saling bersinergi dalam menjalankan protokol tersebut.
"Untuk penerapan dan sosialisasi tentang protokol kesehatan itu bisa bersinergi antara Pemerintah Daerah dan pihak hotel mengingat setiap hotel di Kabupaten Belitung memiliki karakter dan standar masing-masing," ujarnya.
Agus menambahkan, protokol kesehatan yang diterapkan di perhotelan nantinya meliputi pengecekan suhu tubuh tamu yang datang beserta barang bawaan, penyemprotan cairan disinfektan dan wajib menggunakan masker.
Menurutnya, apabila tamu sudah tiba di meja reservasi maka tamu akan diberikan sarung tangan sedangkan untuk petugas resepsionis dilengkapi dengan alat pelindung diri yaitu menggunakan masker, sarung tangan, dan pelindung wajah.
"Kalau serentak dibukanya tanggal 1 Juli itu maka kami minta kepada pemerintah setempat ayo sama-sama berkolaborasi, kita lakukan sosialisasi, training, simulasi dan evaluasi," katanya.
Dikatakan dia, dengan adanya kolaborasi tersebut maka dapat mengukur sejauh mana kesiapan sejumlah hotel di Belitung yang nantinya akan kembali dibuka mulai 1 Juli.
"Karena ini waktunya perlu berjenjang, kami masih ada waktu tiga minggu kalau setiap minggu fasenya dijalankan sehingga akhir Juni maka betul-betul siap," ujarnya.
Sales Manager Hotel Golden Tulip Belitung, Nisa Susanti mengatakan, guna menyambut penerapan normal baru pihaknya mulai bersiap dengan membersihkan kamar hotel dan sejumlah fasilitas lainnya sesuai dengan protokol kesehatan.
Dikatakan dia, akibat pandemi virus corona baru atau COVID-19 operasional hotel tersebut tutup terhitung tanggal 31 Maret sedangkan restoran tutup sejak 29 Mei.
"Saat ini kami tetap menjual voucher kamar hotel tetapi untuk periode menginap di awal 15 Juni tetapi sekarang kami tetap melihat kesiapan Belitung menatap era kenormalan baru pariwisata ini," katanya.
Tetap batasi penerbangan
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membatasi operasi penerbangan selama penerapan tatanan kehidupan baru atau "new normal" sebagai bentuk kewaspadaan dini pemerintah daerah untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Pembatasan ini sebagai bentuk respons Gubernur Kepulauan Bangka Belitung terhadap kebijakan pemerintah pusat yang melonggarkan angkutan penumpang tetap dilakukan dengan hati-hati," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Babel, K.A Tajuddin.
Ia mengatakan bentuk kehati-hatian itu di antaranya tetap melakukan pembatasan frekuensi angkutan penumpang melalui penerbangan dan pelayaran. Pembatasan yang dilakukan di frekuensi penerbangan adalah dengan menetapkan maksimal satu kali penerbangan setiap maskapai per hari untuk rute Pangkalpinang-Jakarta (PP) dan Tanjungpandan-Jakarta (PP).
Untuk rute domestik lainnya sudah mulai dibuka yakni Tanjungpandan, Batam, Palembang dan Solo dengan ketentuan satu rute maksimal hanya satu penerbangan per hari.
Begitu juga angkutan penumpang melalui pelayaran juga dilakukan pembatasan dan pengendalian yakni untuk rute Tanjung Kalian-Tanjung Api-Api dibatasi maksimal 5 trip per hari. Sedangkan batasan muatan juga dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia.
"Respons kehati-hatian tersebut perlu dilakukan agar kelonggaran angkutan penumpang tersebut tidak menjadi pemicu peningkatan jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Bangka Belitung," ujarnya.
Menurut dia meskipun pemerintah pusat saat ini sudah membebaskan penerbangan kemanapun tidak lagi disyaratkan dengan tujuan dan kepentingan tertentu seperti yang berlaku sebelumnya.
"Kebijakan pemerintah melonggarkan lalu lintas orang ini tentu akan meningkatkan jumlah penumpang yang bepergian secara signifikan, termasuk penumpang ke Bangka Belitung, tetapi jumlahnya tetap dibatasi dan dikendalikan, dan semua penumpang yang datang ke Bangka Belitung harus terjamin bebas COVID-19 dibuktikan dengan surat keterangan bebas COVID-19 baik berdasarkan hasil PCR atau melalui rapid test," katanya.
Ia menambahkan dengan peningkatan aktivitas angkutan penumpang dari dan ke Bangka Belitung baik melalui jalur penerbangan dan jalur pelayaran, secara bertahap mulai menunjukkan geliat kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
"Kami tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19, Semua pihak terutama harus mematuhi protokol COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, setidaknya 45 hotel dan 20 restoran serta berbagai destinasi wisata di negeri Laskar Pelangi itu sempat lumpuh, karena adanya kebijakan larangan dan pengetatan lalu lintas orang untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya itu.
Tidak hanya itu, dampak COVID-19 ini sebanyak 2.850 karyawan sektor industri pariwisata di Bangka Belitung dirumahkan, sebagai langkah perusahaan untuk mempertahankan usahanya di tengah pandemi.
Dengan adanya kebijakan pemerintah melonggarkan sektor pariwisata normal baru, seakan menjadi angin segar bagi Pemprov Kepulauan Babel dan pelaku perhotelan, restoran, ekonomi kreatif untuk kembali bangkit dari keterpurukan akibat virus corona.
Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan mengatakan pemerintah provinsi bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tengah mempersiapkan protokoler kesehatan sektor pariwisata.
"Kami akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di restoran maupun hotel untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Ia mengatakan Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu dari empat provinsi yang diizinkan oleh pemerintah pusat untuk menerima wisatawan, sehingga diperlukan standar operasi prosedur atau SOP protokol kesehatan tatanan normal baru sesuai aturan, sehingga dapat memulihkan tatanan ekonomi Babel yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Beberapa waktu lalu Babel masuk zona hijau sehingga pemerintah provinsi memberlakukan kelonggaran bagi restoran dan hotel untuk beroperasi secara bertahap.
Untuk itu, lanjutnya, harus ada SOP Protokol Kesehatan Pariwisata agar pariwisata Babel harus aman dari COVID-19 karena ini akan berdampak pada citra pariwisata Bangka Belitung.
SOP Protokol Kesehatan Pariwisata harus memuat tiga prinsip operasional yakni memodifikasi cara kerja, mengimplementasikan sistem kerja dengan meminimalisasi kontak fisik, serta memiliki standar sanitasi yang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.
"Ini perlu dilakukan simulasi SOP sesuai Standar Protokol COVID-19, kemudian sosialisasi secara masif. Pemerintah daerah akan melakukan pengawasan agar pelaksanaan standar protokol kesehatan dilakukan secara benar di lapangan," katanya.
Ia menegaskan apabila ketentuan tersebut tidak dilakukan, maka pemerintah akan bertindak tegas.
"Hal ini kami lakukan demi keselamatan masyarakat Bangka Belitung dan citra pariwisata kita. Oleh karena itu, saya berharap pelaku usaha taat akan aturan yang telah diatur oleh perintah pusat tersebut," ujarnya.
Ketua Umum BPP PHRI, Haryadi Sukamdani menyambut baik langkah cepat Pemprov. Bangka Belitung membuka kembali sektor pariwisata sebagai langkah untuk memulihkan perekonomian Bangka Belitung.
"PHRI sudah menyiapkan panduan umum, untuk operasional hotel dan restoran dalam menghadapi normal baru. Kami telah menyusun SOP Protokol Kesehatan Pariwisata secara spesifik karena ada area privat dan area publik. Kami sudah membuat panduan sesuai protokol kesehatan, panduan tersebut sudah lengkap dan tetap sesuai dengan aturan dari kementerian kesehatan," katanya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Kepulauan Babel, Bambang Patidjaya meminta para pelaku perhotelan dan industri khususnya anggota PHRI untuk lebih mempersiapkan diri menghadapi normal baru.
Ia mengatakan pandemi di Provinsi Kepulauan Babel telah berdampak terhadap 45 hotel dan 20 restoran menutup usahanya, karena ada pengetatan kunjungan wisatawan dan penutupan objek wisata untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya itu.
Selain itu, dampak dari tutupnya hotel dan restoran tersebut 2.850 karyawan dirumahkan perusahaan agar pelaku usaha dapat mempertahankan usahanya di tengah COVID-19.
"Memasuki new normal ini, pelaku usaha hotel dan restoran harus menerapkan standar operasional baru yang menekankan pada aspek keamanan dan kesehatan tamu serta para karyawan hotel tersebut," katanya.
Plt Ketua DPD International Hotel General Manager Association (IHGMA) Bangka Belitung Agus Suyatno menyatakan industri perhotelan di Kabupaten Belitung menyambut penerapan normal baru dengan menerapkan prosedur dan protokoler kesehatan yang telah ditetapkan oleh WHO.
Menurut dia, rencananya sejumlah hotel di daerah itu akan dibuka kembali pada 13 Juli mendatang dengan mengutamakan penerapan SOP protokol kesehatan kepada setiap tamu yang akan menginap.
Untuk itu, pihaknya telah menyampaikan SOP protokol kesehatan di hotel kepada Pemerintah Kabupaten Belitung sehingga dapat saling bersinergi dalam menjalankan protokol tersebut.
"Untuk penerapan dan sosialisasi tentang protokol kesehatan itu bisa bersinergi antara Pemerintah Daerah dan pihak hotel mengingat setiap hotel di Kabupaten Belitung memiliki karakter dan standar masing-masing," ujarnya.
Agus menambahkan, protokol kesehatan yang diterapkan di perhotelan nantinya meliputi pengecekan suhu tubuh tamu yang datang beserta barang bawaan, penyemprotan cairan disinfektan dan wajib menggunakan masker.
Menurutnya, apabila tamu sudah tiba di meja reservasi maka tamu akan diberikan sarung tangan sedangkan untuk petugas resepsionis dilengkapi dengan alat pelindung diri yaitu menggunakan masker, sarung tangan, dan pelindung wajah.
"Kalau serentak dibukanya tanggal 1 Juli itu maka kami minta kepada pemerintah setempat ayo sama-sama berkolaborasi, kita lakukan sosialisasi, training, simulasi dan evaluasi," katanya.
Dikatakan dia, dengan adanya kolaborasi tersebut maka dapat mengukur sejauh mana kesiapan sejumlah hotel di Belitung yang nantinya akan kembali dibuka mulai 1 Juli.
"Karena ini waktunya perlu berjenjang, kami masih ada waktu tiga minggu kalau setiap minggu fasenya dijalankan sehingga akhir Juni maka betul-betul siap," ujarnya.
Sales Manager Hotel Golden Tulip Belitung, Nisa Susanti mengatakan, guna menyambut penerapan normal baru pihaknya mulai bersiap dengan membersihkan kamar hotel dan sejumlah fasilitas lainnya sesuai dengan protokol kesehatan.
Dikatakan dia, akibat pandemi virus corona baru atau COVID-19 operasional hotel tersebut tutup terhitung tanggal 31 Maret sedangkan restoran tutup sejak 29 Mei.
"Saat ini kami tetap menjual voucher kamar hotel tetapi untuk periode menginap di awal 15 Juni tetapi sekarang kami tetap melihat kesiapan Belitung menatap era kenormalan baru pariwisata ini," katanya.
Tetap batasi penerbangan
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membatasi operasi penerbangan selama penerapan tatanan kehidupan baru atau "new normal" sebagai bentuk kewaspadaan dini pemerintah daerah untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Pembatasan ini sebagai bentuk respons Gubernur Kepulauan Bangka Belitung terhadap kebijakan pemerintah pusat yang melonggarkan angkutan penumpang tetap dilakukan dengan hati-hati," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Babel, K.A Tajuddin.
Ia mengatakan bentuk kehati-hatian itu di antaranya tetap melakukan pembatasan frekuensi angkutan penumpang melalui penerbangan dan pelayaran. Pembatasan yang dilakukan di frekuensi penerbangan adalah dengan menetapkan maksimal satu kali penerbangan setiap maskapai per hari untuk rute Pangkalpinang-Jakarta (PP) dan Tanjungpandan-Jakarta (PP).
Untuk rute domestik lainnya sudah mulai dibuka yakni Tanjungpandan, Batam, Palembang dan Solo dengan ketentuan satu rute maksimal hanya satu penerbangan per hari.
Begitu juga angkutan penumpang melalui pelayaran juga dilakukan pembatasan dan pengendalian yakni untuk rute Tanjung Kalian-Tanjung Api-Api dibatasi maksimal 5 trip per hari. Sedangkan batasan muatan juga dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia.
"Respons kehati-hatian tersebut perlu dilakukan agar kelonggaran angkutan penumpang tersebut tidak menjadi pemicu peningkatan jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Bangka Belitung," ujarnya.
Menurut dia meskipun pemerintah pusat saat ini sudah membebaskan penerbangan kemanapun tidak lagi disyaratkan dengan tujuan dan kepentingan tertentu seperti yang berlaku sebelumnya.
"Kebijakan pemerintah melonggarkan lalu lintas orang ini tentu akan meningkatkan jumlah penumpang yang bepergian secara signifikan, termasuk penumpang ke Bangka Belitung, tetapi jumlahnya tetap dibatasi dan dikendalikan, dan semua penumpang yang datang ke Bangka Belitung harus terjamin bebas COVID-19 dibuktikan dengan surat keterangan bebas COVID-19 baik berdasarkan hasil PCR atau melalui rapid test," katanya.
Ia menambahkan dengan peningkatan aktivitas angkutan penumpang dari dan ke Bangka Belitung baik melalui jalur penerbangan dan jalur pelayaran, secara bertahap mulai menunjukkan geliat kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
"Kami tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19, Semua pihak terutama harus mematuhi protokol COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020