Jakarta (Antara Babel) - Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq mengatakan Presidium Koalisi Merah Putih (KMP) jangan menolerir tuntutan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang membuyarkan kesepakatan damai antara kedua pihak.

"Presidium KMP jangan lagi tolerir tuntutan aneh KIH. Buyarnya kesepakatan damai antara KMP dan KIH di DPR akibat kubu KIH tidak solid dan tidak jelas maunya," kata Mahfudz Siddiq dalam pesan Blackberry kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Mahfudz mengatakan KIH selalu menuntut tambahan kursi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan tuntutan revisi pasal-pasal lain di Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang sebelumnya tidak dipersoalkan.

Menurut dia, dalam obrolan sesama anggota fraksi-fraksi di KMP ada desakan agar Presidium KMP yang dipimpin Abu Rizal Bakrie tidak lagi memberi hati berlebihan atas tuntutan-tuntutan aneh KIH.

"Banyak anggota fraksi2 di KMP yg heran dan kecewa dgn sikap KIH. Padahal dari awal mereka sesumbar tidak lakukan politik transaksional," ujarnya.

Bahkan menurut dia, banyak anggota fraksi-fraksi di KMP menyatakan siap jika kubu KIH terus bertahan dengan DPR tandingannya. Dia mengatakan jika DPR tidak bisa bekerja efektif yang paling dirugikan adalah presiden Jokowi dan kabinetnya.

"Mereka tidak akan bisa bekerja maksimal karena ada sejumlah kementerian dengan nomenklatur baru harus dibahas dan disetujui dulu rencana kerja dan anggarannya," katanya.

Hal itu menurut dia antara lain alasan dari banyak anggota sudah saatnya masyarakat dan media terbuka matanya bahawa yang menyandera DPR dan pemerintah adalah KIH.

Sebelumnya politisi PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan ada empat poin utama yang jadi kesepakatan yang dipegang oleh ketua-ketua umum partai untuk mengakhiri konflik antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.

"Ada empat point utama yang jadi kesepakatan yang dipegang oleh  ketua-ketua umum partai dan tentunya dalam hal ini juga pemerintah. Karena apa yang dilakukan ketum partai itu atas kelanjutan atas pertemuan sebelumnya di Istana," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/11).

Dia menjelaskan poin pertama adalah apa yang sudah disepakati oleh tim lobi yaitu dari KIH dirinya dan Olly Dondokambey serta KMP Hatta Rajasa dan Setya Novanto terhadap persoalan yang menyangkut Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu telah disepakati termasuk jumlahnya.

Kedua menurut dia, mengenai pintu masuk melalui badan legislasi, untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang ada telah disepakati.

"Ketiga berkaitan dengan waktu, sebelum tanggal 5 Desember karena itu adalah berakhirnya masa reses, maka itu juga perlu diselesaikan," ujarnya.

Poin keempat menurut dia, berkaitan dengan adanya beberapa pasal yang dianggap bisa membahayakan sistem presidensial. Untuk itu ujar Pramono, bagian tersebut yang kemudian diminta untuk duduk bersama dan dibicarakan dengan temen-temen di KMP.

Pewarta: Oleh Imam Budilaksono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014