Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam waktu dekat akan melakukan pengusutan informasi adanya dugaan pungutan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 1 Pangkalpinang.
Wakil Ketua Tim Saber Pungli Kota Pangkalpinang, Suhaimi di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan berdasarkan informasi dari media sosial dan pemberitaan, pungutan dilakukan bukan dari pihak sekolah, melainkan dari pihak di luar sekolah itu.
"Mungkin sebelumnya mereka sudah ada pertemuan dengan wali murid dan menjadi kesepakatan, namun dalam pelaksanaannya ada yang keberatan atau tidak mampu, sehingga persoalan itu mencuat," katanya.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, dalam waktu dekat Tim Saber Pungli akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, untuk mengumpulkan data terkait dugaan adanya pihak yang meminta pungutan itu.
Apabila data sudah dikumpulkan terkait adanya pihak yang diduga melakukan pungutan, untuk langkah selanjutnya akan dibahas upaya penindakan.
"Untuk langkah ke depan akan kami diskusikan, apakah nanti uang tersebut dikembalikan atau bagaimana," ujarnya.
Ia mengatakan, sampai saat ini pemerintah tidak mengizinkan adanya pungutan di sekolah, dalam hal ini tidak boleh menetapkan nominal.
"Namun kalau untuk sumbangan sukarela tidak masalah, artinya untuk peningkatan kualitas pendidikan termasuk sarana dan prasarana sekolah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
Wakil Ketua Tim Saber Pungli Kota Pangkalpinang, Suhaimi di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan berdasarkan informasi dari media sosial dan pemberitaan, pungutan dilakukan bukan dari pihak sekolah, melainkan dari pihak di luar sekolah itu.
"Mungkin sebelumnya mereka sudah ada pertemuan dengan wali murid dan menjadi kesepakatan, namun dalam pelaksanaannya ada yang keberatan atau tidak mampu, sehingga persoalan itu mencuat," katanya.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, dalam waktu dekat Tim Saber Pungli akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, untuk mengumpulkan data terkait dugaan adanya pihak yang meminta pungutan itu.
Apabila data sudah dikumpulkan terkait adanya pihak yang diduga melakukan pungutan, untuk langkah selanjutnya akan dibahas upaya penindakan.
"Untuk langkah ke depan akan kami diskusikan, apakah nanti uang tersebut dikembalikan atau bagaimana," ujarnya.
Ia mengatakan, sampai saat ini pemerintah tidak mengizinkan adanya pungutan di sekolah, dalam hal ini tidak boleh menetapkan nominal.
"Namun kalau untuk sumbangan sukarela tidak masalah, artinya untuk peningkatan kualitas pendidikan termasuk sarana dan prasarana sekolah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020