Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan kegiatan posko bergerak untuk melayani para pemilih yang masih tercecer belum masuk dalam daftar pemilih sementara.
"Posko bergerak yang sudah kami laksanakan beberapa hari di sejumlah desa hingga pelosok ini untuk melayani para warga yang sudah memiliki hak pilih namun belum masuk dalam DPS," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Mentok, Sabtu.
Menurut dia, posko layanan bergerak ini juga sebagai sarana uji publik untuk pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2020.
"Kami lakukan untuk menampung masukan dari masyarakat, siapa tahu masih ada pemilih dalam DPS yang kita umumkan di setiap TPS kemarin ada yang belum masuk, atau terjadi perubahan data misalnya ada pemilih yang meninggal dunia, masuk TNI atau Polri sehingga perlu adanya perubahan data," katanya.
Menurut dia, dari penjaringan yang dilakukan tersebut, jika ada masukan dari masyarakat adanya perubahan data pemilihan akan segera ditindaklanjuti oleh para petugas.
Dalam hal ini, petugas akan melakukan perubahan data dengan melakukan verifikasi faktual di lapangan dengan mencek langsung warga yang dimaksud.
"Jadi saat ini masih ada kemungkinan data bisa saja berkurang atau bertambah, kami akan lakukan ini di seluruh desa sekaligus dalam upaya sosialisasi Pilkada 9 Desember 2020," katanya.
Sampai saat ini, kata Harpandi, layanan posko bergerak KPU Kabupaten Bangka Barat tersebut sudah dilaksanakan di tiga kecamatan, yaitu Simpangteritip, Jebus dan Parittiga.
"Hari ini kami bergerak bersama di empat desa yang berada di Kecamatan Simpangteritip, masing-masing pokja bergerak di Desa Aiknyatoh, Pangek, Pelangas dan Desa Peradong," katanya.
Ia berharap uji publik data pemilih Pilkada 2020 tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk memastikan diri sudah masuk data dalam DPS.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Posko bergerak yang sudah kami laksanakan beberapa hari di sejumlah desa hingga pelosok ini untuk melayani para warga yang sudah memiliki hak pilih namun belum masuk dalam DPS," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Mentok, Sabtu.
Menurut dia, posko layanan bergerak ini juga sebagai sarana uji publik untuk pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2020.
"Kami lakukan untuk menampung masukan dari masyarakat, siapa tahu masih ada pemilih dalam DPS yang kita umumkan di setiap TPS kemarin ada yang belum masuk, atau terjadi perubahan data misalnya ada pemilih yang meninggal dunia, masuk TNI atau Polri sehingga perlu adanya perubahan data," katanya.
Menurut dia, dari penjaringan yang dilakukan tersebut, jika ada masukan dari masyarakat adanya perubahan data pemilihan akan segera ditindaklanjuti oleh para petugas.
Dalam hal ini, petugas akan melakukan perubahan data dengan melakukan verifikasi faktual di lapangan dengan mencek langsung warga yang dimaksud.
"Jadi saat ini masih ada kemungkinan data bisa saja berkurang atau bertambah, kami akan lakukan ini di seluruh desa sekaligus dalam upaya sosialisasi Pilkada 9 Desember 2020," katanya.
Sampai saat ini, kata Harpandi, layanan posko bergerak KPU Kabupaten Bangka Barat tersebut sudah dilaksanakan di tiga kecamatan, yaitu Simpangteritip, Jebus dan Parittiga.
"Hari ini kami bergerak bersama di empat desa yang berada di Kecamatan Simpangteritip, masing-masing pokja bergerak di Desa Aiknyatoh, Pangek, Pelangas dan Desa Peradong," katanya.
Ia berharap uji publik data pemilih Pilkada 2020 tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk memastikan diri sudah masuk data dalam DPS.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020