Mentok, Bangka Barat (ANTARA) - Komisi Pemilihan umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan sebanyak 134.273 orang pemilih terdata dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020.
"Jumlah tersebut sudah kami masukkan dalam data sementara hasil dari proses pendataan, pencocokan, dan penelitian data pemilih yang kami lakukan sebelumnya," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi di Mentok, Sabtu.
Ia menjelaskan, sebanyak 134.273 orang pemilih tersebut terdiri dari 69.080 pemilih laki-laki dan 65.193 pemilih perempuan yang tersebar di enam kecamatan, 66 desa/kelurahan atau 400 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Hari ini sudah kami tetapkan melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri perwakilan KPU Provinsi Babel, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Barat, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten dan perwakilan dari tiga bakal pasangan calon peserta Pilkada 2020," katanya.
Menurut dia, penetapan DPS Pilkada 2020 tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan pemilu serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam COVID-19.
Ia mengatakan, jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPS tersebut merupakan hasil dari pencocokan dan penelitian yang sudah dilaksanakan para petugas dengan mendatangi dan mendata pemilih dari rumah ke rumah dan sudah ditetapkan melalui rapat pleno di tingkat PPS dan PPK.
"Data ini merupakan basis data tetapi bukan tidak bisa berubah atau akan terus dilakukan perbaikan hingga tahapan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," katanya.
Ia menambahkan, data pemilih yang sudah masuk ke penyelenggara bisa diakses secara daring atau dalam jaringan dan apabila ada pemilih yang belum masuk ke dalam data tersebut diminta untuk melapor ke petugas di TPS atau desa dan kelurahan masing-masing.
Sebanyak 134.273 pemilih yang terdata dalam DPS, berasal dari Kecamatan Mentok sebanyak 32.951 orang terdiri dari 16.524 laki-laki dan 16.427 perempuan, Kecamatan Simpangteritip sebanyak 20.5709 pemilih terdiri dari 10.559 laki-laki dan 10.011 perempuan, Kecamatan Jebus 14.844 pemilih terdiri dari 7.661 orang laki-laki dan 7.183 perempuan.
Selanjutnya, Kecamatan Kelapa sebanyak 23.676 orang pemilih yang terdiri dari 12.397 laki-laki dan 11.279 perempuan, Kecamatan Tempilang 19.665 pemilih terdiri dari 10.284 laki-laki dan 9.381 perempuan dan dari Kecamatan Parittiga sebanyak 22.567 orang pemilih yang terdiri dari 11.655 laki-laki dan 10.912 perempuan.