Toboali (Antara Babel) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penanaman Modal Daerah (BP3MD) Kabupaten Bangka Selatan, Agustu Effendi menyatakan dana alokasi khusus (DAK) 2014 sebesar Rp15 miliar tidak terserap karena perubahan pedoman dan petunjuk teknis.
"Pada tahun lalu, ada beberapa kegiatan yang tidak terlaksana dan dana kegiatan tersebut bisa digunakan untuk kegiatan 2015," katanya di Toboali, Bangka Belitung, Rabu.
Ia mengatakan, dana yang tidak terpakai pada 2014 bisa dilanjutkan pada 2015, karena dana tersebut telah dijadikan silpa Bangka Selatan.
"Beberapa kegiatan yang tidak terlaksana bisa dilanjutkan tahun ini, dan dana silpa dapat diserap, sesuai dengan data yang dimiliki serapan APBD Bangka Selatan yang mencapai 86 persen," katanya.
Menurut dia, pada 2014 tidak ada kegiatan yang tumpang tindih antara SKPD, semua kegiatan sudah disusun sesuai dengan peraturan berlaku.
"Belum ada kegiatan yang tumpang tindih dan jika ada akan bertentangan dengan peraturan yang berlaku," katanya.
Saat ini, kata dia, belum bisa melihat besaran silpa tersebut, karena harus menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita tidak bisa melihat silpa yang diperoleh, apakah ada efisiensi anggaran dari hasil penawaran lelang kegiatan atau karena adanya kegiatan yang tidak terlaksana tahun lalu," katanya.
Ia berharap, pada tahun ini semua SKPD dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan waktu yang ditetapkan dan tidak menunda agar pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Kami harapkan seluruh program kerja SKPD dapat melaksanakan kegiatan tepat waktu dan berjalan sebagaimana mestinya," harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015
"Pada tahun lalu, ada beberapa kegiatan yang tidak terlaksana dan dana kegiatan tersebut bisa digunakan untuk kegiatan 2015," katanya di Toboali, Bangka Belitung, Rabu.
Ia mengatakan, dana yang tidak terpakai pada 2014 bisa dilanjutkan pada 2015, karena dana tersebut telah dijadikan silpa Bangka Selatan.
"Beberapa kegiatan yang tidak terlaksana bisa dilanjutkan tahun ini, dan dana silpa dapat diserap, sesuai dengan data yang dimiliki serapan APBD Bangka Selatan yang mencapai 86 persen," katanya.
Menurut dia, pada 2014 tidak ada kegiatan yang tumpang tindih antara SKPD, semua kegiatan sudah disusun sesuai dengan peraturan berlaku.
"Belum ada kegiatan yang tumpang tindih dan jika ada akan bertentangan dengan peraturan yang berlaku," katanya.
Saat ini, kata dia, belum bisa melihat besaran silpa tersebut, karena harus menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita tidak bisa melihat silpa yang diperoleh, apakah ada efisiensi anggaran dari hasil penawaran lelang kegiatan atau karena adanya kegiatan yang tidak terlaksana tahun lalu," katanya.
Ia berharap, pada tahun ini semua SKPD dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan waktu yang ditetapkan dan tidak menunda agar pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Kami harapkan seluruh program kerja SKPD dapat melaksanakan kegiatan tepat waktu dan berjalan sebagaimana mestinya," harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015