Wakil Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herry Erfian, meminta kalangan milenial untuk lebih bijak dan beretika dalam melakukan cuitan di media sosial.
"Saya tentu berharap kalangan milenial memberikan contoh bagaimana di era digitalisasi ini mereka mampu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait menggunakan media sosial yang bijak sehingga tidak melanggar hukum," ujarnya di Koba, Kamis.
Hal itu dikemukakannya usai menghadiri acara sosialisasi milenial sadar hukum yang diselenggarakan Kejari Bangka Tengah bekerjasama dengan lembaga Milenial Bangka Tengah Keadilan (MBK).
"Tema yang diangkat yaitu milenial bijak dalam bermedia sosial tentu sangat mengena sekali di tengah era digitalisasi, sosialisasi sadar hukum bermedia sosial kepada kalangan generasi muda tentu penting karena mereka adalah penggiat media sosial," ujarnya.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Bangka Tengah, Fauzan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program penyuluhan hukum di Kejari Bangka Tengah.
"Tema yang kami angkat adalah bijak dalam bermedia sosial, ini penting karena dampak dari tidak bijak itu berpotensi terjadinya tindak pidana," ujarnya.
Ia berharap, dengan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan sadar hukum dalam menggunakan media sosial kepada kalangan milenial mampu membuat mereka lebih hati-hati dan bijak bernarasi di laman media sosial mereka.
"Kami terus mengedukasi dan menyosialisasikan terkait melek hukum kepada masyarakat, sehingga bisa terhindar dari tindak pidana karena sudah mengerti dan paham dengan rambu-rambu hukum," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Saya tentu berharap kalangan milenial memberikan contoh bagaimana di era digitalisasi ini mereka mampu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait menggunakan media sosial yang bijak sehingga tidak melanggar hukum," ujarnya di Koba, Kamis.
Hal itu dikemukakannya usai menghadiri acara sosialisasi milenial sadar hukum yang diselenggarakan Kejari Bangka Tengah bekerjasama dengan lembaga Milenial Bangka Tengah Keadilan (MBK).
"Tema yang diangkat yaitu milenial bijak dalam bermedia sosial tentu sangat mengena sekali di tengah era digitalisasi, sosialisasi sadar hukum bermedia sosial kepada kalangan generasi muda tentu penting karena mereka adalah penggiat media sosial," ujarnya.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Bangka Tengah, Fauzan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program penyuluhan hukum di Kejari Bangka Tengah.
"Tema yang kami angkat adalah bijak dalam bermedia sosial, ini penting karena dampak dari tidak bijak itu berpotensi terjadinya tindak pidana," ujarnya.
Ia berharap, dengan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan sadar hukum dalam menggunakan media sosial kepada kalangan milenial mampu membuat mereka lebih hati-hati dan bijak bernarasi di laman media sosial mereka.
"Kami terus mengedukasi dan menyosialisasikan terkait melek hukum kepada masyarakat, sehingga bisa terhindar dari tindak pidana karena sudah mengerti dan paham dengan rambu-rambu hukum," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021