Kantor Syahbandar dan Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memastikan tidak ada pemudik melalui pelabuhan setempat selama masa larangan mudik diberlakukan mulai 6 sampai 17 Mei mendatang.

"Kami pastikan tidak ada pemudik melalui Pelabuhan Tanjung Pandan seiring tidak beroperasinya operator kapal cepat Express Bahari," kata Kepala KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Anggiat Douglas Silitonga melalui Petugas Lalu Lintas Angkutan Laut, Iswandi di Tanjung Pandan, Jumat.

Baca juga: Kapal cepat Tanjung Pandan - Pangkal Balam berhenti beroperasi

Menurut dia, kapal cepat Express Bahari yang melayani rute pelabuhan Tanjung Pandan di Pulau Belitung menuju pelabuhan Pangkal Balam di Pulau Bangka telah memutuskan untuk tidak beroperasi selama masa peniadaan mudik Lebaran.

Dikatakan, keputusan tersebut diambil oleh operator berdasarkan pemberlakuan larangan mudik lokal antar Bangka dan Belitung atau sebaliknya sesuai dengan hasil keputusan bersama Gubernur Bangka Belitung tentang pencegahan dan pengendalian COVID-19 dalam rangka Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Seharusnya sesuai dengan jadwal kapal tersebut berangkat pada hari ini, namun karena keputusan tersebut maka berhenti beroperasi sementara dan itu menjadi tanggung jawab perusahaan untuk menginformasikan kepada calon penumpang," ujarnya.

Ia menambahkan selama masa pelarangan mudik diberlakukan dipastikan aktivitas bongkar muat bahan kebutuhan pokok di pelabuhan tersebut tetap berjalan normal seperti biasanya.

Di samping itu, posko pelayanan terpadu Idul Fitri 1442 Hijriah di pelabuhan juga tetap beroperasi dengan melibatkan sejumlah unsur di dalamnya.

"Jika ada informasi perubahan atau terbaru selama masa larangan mudik 6 sampai 17 Mei mendatang kami akan sampaikan kepada masyarakat," kata dia.

Pewarta: Aprilliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021