Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan empat dari tujuh kabupaten/kota berstatus zona merah penularan COVID-19, karena kasus baru orang terkonfirmasi virus corona mengalami peningkatan tinggi di daerah itu.

"Hari ini Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat dan Belitung masuk zona merah COVID-19," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan berdasarkan peta zonasi risiko sebaran Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan empat kabupaten/kota berstatus zona merah dan tiga zona oranye atau sedang yaitu Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur. Sementara zona kuning nihil.

"Situasi dan kondisi penularan virus corona saat ini semakin memprihatinkan, karena kasus baru COVID-19 yang mengalami peningkatan tinggi di empat kabupaten/kota yang berstatus zona merah tersebut," katanya.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Babel meningkat tinggi 516 orang
Baca juga: Satgas: bayi usia 10 hari di Bangka terpapar COVID-19

Ia menjelaskan berdasarkan data kasus harian COVID-19 pada Selasa malam, 516 orang dinyatakan terkonfirmasi virus corona tersebar di Kota Pangkalpinang 234, Kabupaten Bangka 46, Bangka Tengah 63, Bangka Barat 37, Bangka Selatan 26, Belitung 58 dan Belitung Timur 52 kasus baru.

"Kami terus mendorong pemerintah daerah lebih fokus dan menjadi perhatian serius dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, termasuk optimalisasi fungsi dan peran Kampung Tegep Mandiri atau Posko Tanggap Covid-19 di tiap desa/kelurahan serta RT/RW dalam mengendalikan kasus Covid-19 ini," katanya.

Menurut dia masih terjadinya penularan Covid-19 yang masif dan kasus kematian akibat Covid-19 di sejumlah daerah ditengarai disebabkan oleh meningkatnya mobilitas dan kegiatan berkerumun masyarakat, karena melalaikan protokol kesehatan.

Di samping itu, masih adanya pemerintah daerah yang tidak menyediakan fasilitas isolasi memadai sebagai wisma karantina terpadu ditambah ketidakdisiplinan mereka yang dinyatakan positif Covid-19 untuk menjalani swaisolasi atau karantina mandiri.

"Penambahan kasus yang tinggi ini juga karena ketidakpedulian masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap orang yang positif Covid-19 menambah panjang daftar orang yang terpapar dan tertular Covid-19 di daerah ini," katanya.

Ia mengimbau dan mengajak pemerintah daerah serta menggarisbawahi bahwa kesadaran dan kedisiplinan dalam menerapkan prokes adalah cara paling sederhana dan mudah serta murah agar tidak terpapar Covid-19.

"Tidak bisa tidak, penanganan Covid-19 membutuhkan kerja sama, sinergi dan kolaborasi dari semua unsur dan komponen masyarakat. Lebih dari itu adalah komitmen masing-masing kepala daerah dan konsistensi kebijakan dalam menanggulangi pandemi Covid-19 demi menjamin kesehatan dan keselamatan warganya," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021