Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menambah daya tampung wisma karantina pasien COVID-19 sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Saat ini sudah masuk tahap penyelesaian akhir, kami targetkan awal Agustus 2021 sudah selesai dan bisa segera dipakai untuk para pasien COVID-19 yang bergejala dan memiliki penyakit penyerta ringan," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat M. Putra Kusuma di Mentok, Selasa.

Ia menjelaskan wisma karantina Kabupaten Bangka Barat memanfaatkan gedung milik pemerintah yang berlokasi di kompleks Graha Aparatur Pemkab di Mentok.

Awalnya, di lokasi itu dijadikan wisma karantina dengan kapasitas 14 orang, namun karena jumlah kasus COVID-19 semakin meningkat dan banyak yang membutuhkan perawatan ringan maka pemkab berinisiatif menambah daya tampung.

"Saat ini masih dalam tahap penyelesaian akhir dengan daya tampung 136 orang, dengan asumsi satu kamar untuk dua orang pasien," katanya.

Penambahan kapasitas wisma karantina Pemkab Bangka Barat sesuai dengan tuntutan kondisi penambahan kasus warga terpapar COVID-19 yang terus meningkat saat ini.

Saat pengerjaan penambahan kapasitas tersebut, para pasien yang berada di lokasi itu untuk sementara dipindahkan ke beberapa rumah dinas pejabat eselon yang belum ditempati, tidak jauh dari wisma karantina.

Penambahan kapasitas wisma karantina penting agar bisa lebih banyak menampung warga positif COVID-19 bergejala ringan, memantau kondisi kesehatan, dan membatasi ruang gerak agar tidak menyebarkan virus ke warga di sekitarnya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021