Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan lagi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 setelah nihil tambahan kasus positif sejak 22 April 2022.
"Satu pasien wajib isolasi ini ditemukan di Kecamatan Tempilang. Kami berharap masyarakat selalu waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan karena saat ini masih dalam status pandemi COVID-19," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, M. Putra Kusuma di Mentok, Minggu.
Ia menjelaskan sejak 22 April 2022 di Kabupaten Bangka Barat sudah tidak ada penambahan kasus warga yang terkonfirmasi positif COVID-19, bahkan sejak Minggu (1/5) sudah tidak ada lagi pasien wajib isolasi atau perawatan.
Dengan adanya satu kasus baru di Kecamatan Tempilang tersebut diharapkan masyarakat tidak mengabaikan aturan kesehatan yang berlaku selama pandemi berlangsung karena potensi penularan masih mungkin terjadi.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, di Kabupaten Bangka Barat sejak awal pandemi hingga kini ditemukan 7.053 kasus, 160 pasien meninggal dunia, 6.892 dinyatakan sembuh dan satu pasien masih wajib menjalani isolasi.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat Achmad Nusyandi mengakui sampai saat ini situasi semakin membaik, namun harus diiringi dengan kesadaran masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan.
"Selain protokol kesehatan, vaksinasi juga penting untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar saat tertular virus tidak menimbulkan gejala berat," kata Nursyandi.
Terkait kemungkinan adanya keramaian atau kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dia mengingatkan agar panitia tetap melaporkan rencana kegiatan itu kepada Satgas COVID-19 daerah setempat agar bisa dipantau.
"Ini merupakan langkah kita untuk saling menjaga agar bisa bersama-sama melakukan antisipasi dini dan meminimalkan risiko penularan virus," katanya.