Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Naziarto menyatakan aktivitas penambangan bijih timah ilegal di perairan menjadi pemicu konflik masyarakat pesisir, karena mengganggu mata pencarian nelayan daerah itu.
"Meskipun persoalan tambang ilegal di laut ini merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun kita tidak akan lepas tangan karena telah menjadi pemicu konflik antara penambang dengan nelayan," kata Naziarto di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan saat ini penambangan bijih timah ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam Kabupaten Bangka dan Desa Tanjung Labu Pulau Lepar Pongok Bangka Selatan telah menimbulkan konflik, karena penambangan ilegal beroperasi di wilayah penangkapan ikan nelayan.
"Dengan adanya aktivitas pertambangan tambang ilegal di wilayah tersebut telah mengganggu dan hasil tangkapan ikan nelayan juga mengalami penurunan," ujarnya.
Menurut dia penambangan bijih timah di perairan Teluk Kelabat yang marak ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil (RZWP3K), yang menyatakan kawasan Teluk Kelabat dikhususkan untuk kawasan budi daya tangkap, perikanan, pelabuhan, dan pariwisata sehingga tidak ada ruang untuk pertambangan.
"Dalam mengantisipasi konflik sosial di laut ini, pemprov telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menertibkan tambang-tambang ilegal di perairan daerah ini," tutur-nya.
Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat menegaskan terhitung mulai hari ini pihaknya akan masif melakukan patroli.
"Saya tegaskan kepada para penambang, pergi sekarang sebelum kami lakukan penertiban," katanya menegaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Meskipun persoalan tambang ilegal di laut ini merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun kita tidak akan lepas tangan karena telah menjadi pemicu konflik antara penambang dengan nelayan," kata Naziarto di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan saat ini penambangan bijih timah ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam Kabupaten Bangka dan Desa Tanjung Labu Pulau Lepar Pongok Bangka Selatan telah menimbulkan konflik, karena penambangan ilegal beroperasi di wilayah penangkapan ikan nelayan.
"Dengan adanya aktivitas pertambangan tambang ilegal di wilayah tersebut telah mengganggu dan hasil tangkapan ikan nelayan juga mengalami penurunan," ujarnya.
Menurut dia penambangan bijih timah di perairan Teluk Kelabat yang marak ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil (RZWP3K), yang menyatakan kawasan Teluk Kelabat dikhususkan untuk kawasan budi daya tangkap, perikanan, pelabuhan, dan pariwisata sehingga tidak ada ruang untuk pertambangan.
"Dalam mengantisipasi konflik sosial di laut ini, pemprov telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menertibkan tambang-tambang ilegal di perairan daerah ini," tutur-nya.
Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat menegaskan terhitung mulai hari ini pihaknya akan masif melakukan patroli.
"Saya tegaskan kepada para penambang, pergi sekarang sebelum kami lakukan penertiban," katanya menegaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021