Toboali (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka pendaftaran anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada akhir 2015.

"Pendaftaran anggota PPK ini dimulai Senin (27/4) hingga 3 Mei 2015, dan pada hari pertama pendaftaran ini masih sepi pelamar," kata Ketua KPUD Bangka Selatan, M Ali Syahbana di Toboali, Senin.

Ia menjelaskan syarat untuk menjadi PPK di antaranya berusia paling rendah 25 tahun, tidak menjadi anggota parpol dalam jangka waktu lima tahun, punya integritas dan pribadi yang kuat, jujur dan adil.

Selain itu, pelamar PPK hanya dapat mendaftarkan diri untuk wilayah dimana yang bersangkutan bertempat tinggal. Misalnya warga Toboali, maka melamar untuk wilayah Toboali.

Syarat lainnya, minimal berpendidikan SMU serta tidak pernah tersangkut masalah hukum.

"Jumlah anggota PPK di setiap kecamatan sebanyak tiga orang, intinya PPK ini merupakan perpanjangan tangan dari KPU," ujarnya.

Dalam penerimaan anggota PPK ini, kata dia, pihaknya berkerja sama dengan Panwaslu melakukan seleksi dan pengawasan dengan ketat, agar anggota PPK berkualitas dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya.

"Ada beberapa tahapan pelaksanaan penerimaan anggota PPK ini diantaranya lolos administrasi dan lolos wawancara. Jadi sebelum ditetapkan menjadi anggota PPK harus mendapat seleksi dari panitia penerimaan yang ada di setiap kecamatan," katanya.

Ia mengatakan apabila ditemukan oleh panwas bahwa anggota PPK terlibat dalam timses maka pihak KPU akan segera melakukan penelitian atas temuan itu.

"Kalau memang ditemukan anggota PPK terlibat dalam timses atau partai politik maka anggota PPK tadi akan diberhentikan," katanya.

Untuk itu, kata dia, diharapkan anggota PPK agar dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga pelaksanaan pilkada serentak ini dapat berjalan dengan lancar.

"Semua anggota PPK yang akan dilantik pada 8 Mei 2015, dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan lancar, mulai dari prapilkada hingga pascapilkada," katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015