Kantor Bea dan Cukai Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan wilayah perairan dan laut daerah itu rawan dari tindakan penyelundupan dan perdagangan barang-barang ilegal terutama yang berasal dari luar negeri.

"Kami harapkan mudah-mudahan masyarakat bisa lebih pro aktif menyampaikan informasi ke kami," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Tanjung Pandan, Jerry Kurniawan di Tanjung Pandan, Jumat.

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan konferensi pers kantor Bea dan Cukai Tanjung Pandan atas keberhasilannya dalam menggagalkan penyelundupan ribuan botol minuman beralkohol ilegal dari Singapura tujuan Jakarta.

Ia mengatakan, perairan Pulau Belitung masuk dalam zona wilayah pantai timur Sumatera sehingga kawasan ini cukup rawan dari tindakan penyelundupan dan perdagangan barang-barang ilegal.

"Jadi zona pantai timur ini terhubung antara Singapura dan Malaysia dan masih cukup panjang lagi ke belakangnya," ujar dia.

Jerry menambahkan, penyelundupan ribuan botol minuman ilegal tersebut mengindikasikan bahwa jalur laut Belitung telah dilirok sebagai akses untuk menyelundupkan barang-barang ilegal.

"Secara siginifikan dengan adanya kasus ini maka jalur laut Belitung sudah dilirik oleh orang," katanya.

Dikatakan dia, Beacukai Tanjung Pandan akan terus melakukan pengawasan secara pro aktif melakukan pengawasan terkait masuknya barang-barang ilegal Pulau Belitung.

"Kami berarap masyarakat mendukung dan melaporkan apabila menemui sesuatu hal yang mencurigakan," ujar dia.

Pewarta: Rustam Effendi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021