Muntok (Antara Babel) - Tim gabungan dari Satuan Brimob Polres Bangka Barat bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menyita barang bukti penjarahan yang dilakukan sejumlah warga terhadap kapal isap produksi (KIP) di Teluklimau, Kecamatan Parittiga.

"Penyitaan barang bukti dilakukan tim gabungan sekitar pukul 16.00 WIB dan saat ini situasi Desa Teluklimau relatif kondusif," ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Daniel Viktor Tobing di Muntok, Rabu.

Ia mengatakan, barang bukti penjarahan yang berhasil disita polisi berupa satu unit mobil bak terbuka warna putih dengan nomor polisi BN 9513 LC milik Su yang diduga digunakan untuk mengangkut pasir timah hasil jarahan.

"Mobil tersebut kami sita sekitar pukul 14.30 WIB dari rumah pemiliknya karena diduga digunakan untuk mengangkut pasir timah hasil jarahan di KIP 10.4," kata dia.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.30 WIB polisi juga menyita tiga unit perahu pompong yang berada di Pantai Teluklimau yang diduga digunakan sebagai alat transportasi saat penjarahan dan perusakan KIP 10.5.

"Barang bukti yang disita yaitu satu unit mobil bak terbuka dibawa ke Mapolres Bangka Barat, sedangkan tiga unit perahu dibawa ke Pos Satpolair di Muntok melalui jalur laut," kata dia.

Menurut dia, pelaksanaan penyitaan barang bukti berlangsung cukup aman dan terkendali.

Penyitaan sejumlah barang bukti tersebut terkait terjadinya prokontra operasional KIP di daerah itu yang berujung pada perusakan rumah, kapal dan penjarahan pasir timah di KIP beberapa hari lalu.

"Saat ini situasi di daerah itu relatif kondusif, namun sejumlah personel masih siaga di Mapolsek Jebus," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015