Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan membuka gerai layanan pembuatan pas kapal nelayan di daerah itu.
Kepala KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Anggiat Douglas Silitonga di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan, gerai layanan pembuatan pas kapal tersebut di peruntukan bagi kapal nelayan dengan ukuran 7 GT ke atas atau pas besar.
"Layanan ini di peruntukkan bagi nelayan yang akan mengurus pas besar kapalnya. Karena selama ini para nelayan di Belitung mengalami kendala dalam mengurus pas besar," katanya.
Program layanan gerai pembuatan pas kapal nelayan tersebut merupakan kerja sama dari Ditjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan RI cq Direktorat Perkapalan dan Kelautan, KSOP Kelas IV Tanjung Pandan dan Dinas Perikanan Belitung.
Selama ini nelayan di Belitung mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen pas besar kapal karena tidak memiliki pelabuhan yang diberikan wewenang sebagai pelabuhan pendaftar.
"Sehingga proses pembuatan pas besar memakan waktu yang cukup panjang dan ini merupakan masalah yang berulang setiap tahun" ujarnya.
Anggiat menambahkan, maka dari itu pihaknya berinisiatif untuk membuka gerai layanan pembuatan pas besar bagi kapal nelayan di daerah itu.
"Sehingga harapan kami dengan hadirnya gerai ini akan menghemat waktu dan biaya dalam pembuatan pas besar," katanya.
Gerai tersebut akan dibuka selama lima hari kerja yang berlokasi di lumbung-lumbung nelayan di wilayah itu. Para nelayan diminta untuk menyiapkan berkas kelengkapan pembuatan pas besar.
"Tercatat sebanyak 500 kapal nelayan yang belum memiliki pas besar. Sehingga kami harapkan kehadiran gerai ini dapat mengakomodir pembuatan pas kapal tersebut," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
Kepala KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Anggiat Douglas Silitonga di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan, gerai layanan pembuatan pas kapal tersebut di peruntukan bagi kapal nelayan dengan ukuran 7 GT ke atas atau pas besar.
"Layanan ini di peruntukkan bagi nelayan yang akan mengurus pas besar kapalnya. Karena selama ini para nelayan di Belitung mengalami kendala dalam mengurus pas besar," katanya.
Program layanan gerai pembuatan pas kapal nelayan tersebut merupakan kerja sama dari Ditjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan RI cq Direktorat Perkapalan dan Kelautan, KSOP Kelas IV Tanjung Pandan dan Dinas Perikanan Belitung.
Selama ini nelayan di Belitung mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen pas besar kapal karena tidak memiliki pelabuhan yang diberikan wewenang sebagai pelabuhan pendaftar.
"Sehingga proses pembuatan pas besar memakan waktu yang cukup panjang dan ini merupakan masalah yang berulang setiap tahun" ujarnya.
Anggiat menambahkan, maka dari itu pihaknya berinisiatif untuk membuka gerai layanan pembuatan pas besar bagi kapal nelayan di daerah itu.
"Sehingga harapan kami dengan hadirnya gerai ini akan menghemat waktu dan biaya dalam pembuatan pas besar," katanya.
Gerai tersebut akan dibuka selama lima hari kerja yang berlokasi di lumbung-lumbung nelayan di wilayah itu. Para nelayan diminta untuk menyiapkan berkas kelengkapan pembuatan pas besar.
"Tercatat sebanyak 500 kapal nelayan yang belum memiliki pas besar. Sehingga kami harapkan kehadiran gerai ini dapat mengakomodir pembuatan pas kapal tersebut," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022